Ranah

AS Akses Mineral Kritis, Indonesia Bahas Tarif Dagang

224
×

AS Akses Mineral Kritis, Indonesia Bahas Tarif Dagang

Sebarkan artikel ini
kata-airlangga-soal-amerika-minta-akses-mineral-kritis-ri
Kata Airlangga soal Amerika Minta Akses Mineral Kritis RI

Jakarta – Pemerintah Indonesia membuka pintu bagi Amerika Serikat (AS) untuk mengakses sumber daya mineral kritis dalam negeri. Langkah ini menjadi bagian dari negosiasi untuk mencapai kesepakatan tarif resiprokal yang saling menguntungkan.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, kerjasama dengan AS terkait mineral kritis bukanlah hal baru.

“Bagi Indonesia, critical mineral dan Amerika itu sesuatu yang sudah dijalankan, bukan sesuatu yang baru,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Airlangga mencontohkan, investasi perusahaan tambang asal AS, Freeport McMoran, di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1967.

Tembaga menjadi salah satu mineral kritis yang menjadi fokus utama dalam pembahasan dengan pihak AS.

Selain tembaga, potensi akses AS juga terbuka untuk nikel, bauksit, dan mineral logam tanah jarang.

Akses terhadap mineral-mineral ini sangat penting bagi AS untuk mendukung berbagai industri strategis, termasuk otomotif, penerbangan, roket, hingga peralatan pertahanan militer.

Saat ini, Danantara bersama badan ekspor AS, perusahaan-perusahaan AS, dan perusahaan mineral kritis di Indonesia tengah terlibat dalam pembicaraan intensif.

Pembahasan tersebut mencakup proses business-to-business yang bertujuan membuka akses terhadap mineral kritis yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Airlangga menargetkan kesepakatan tarif dagang antara Indonesia dan AS dapat rampung pada awal tahun 2026.

Presiden Prabowo dan Presiden AS Donald Trump diharapkan dapat menandatangani Agreement on Reciprocal Tariff (ART) pada akhir Januari 2026.

Kedua negara telah menyepakati konten dari kesepakatan tarif, yang merupakan kelanjutan dari pernyataan bersama pada 22 Juli lalu.

Dalam kesepakatan tersebut, tarif impor untuk produk Indonesia akan diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen.

AS juga memberikan pengecualian tarif untuk sejumlah produk unggulan Indonesia, seperti minyak sawit, kopi, dan teh.