Ranah

Aset Kripto Indonesia Terbang Tinggi, Derivatif Jadi Primadona

198
×

Aset Kripto Indonesia Terbang Tinggi, Derivatif Jadi Primadona

Sebarkan artikel ini
cfx:-transaksi-derivatif-kripto-tumbuh-118-persen-pada-kuartal-iii-2025
CFX: Transaksi Derivatif Kripto Tumbuh 118 Persen pada Kuartal III 2025

Jakarta – Transaksi aset kripto di Indonesia melonjak signifikan pada kuartal III 2025, mencapai Rp 446,55 triliun dalam periode Januari hingga September. Pendorong utama pertumbuhan ini adalah permintaan yang kuat dan meningkatnya peran pasar derivatif.

Lonjakan kontribusi transaksi derivatif terhadap total transaksi aset kripto nasional mencapai sekitar 28 persen pada kuartal III 2025. Angka ini naik signifikan dari kuartal sebelumnya yang hanya 17 persen.

Direktur Utama PT Central Financial X (CFX), Subani, mengungkapkan data tersebut. Ia menilai pertumbuhan ini menandakan adanya pendewasaan pasar dan meningkatnya adopsi produk yang lebih beragam oleh konsumen.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total transaksi aset kripto sepanjang Januari-September 2025 sebesar Rp 360,30 triliun. Nilai transaksi aset kripto pada pasar spot mencapai Rp 136,31 triliun, naik 16 persen dibandingkan kuartal II 2025 yang tercatat sebesar Rp 117,52 triliun.

CFX mencatat nilai transaksi derivatif kripto melonjak 118 persen menjadi Rp 52,71 triliun pada periode yang sama, naik dari Rp 24,17 triliun pada kuartal sebelumnya. Total transaksi derivatif sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 86,25 triliun.

Jumlah konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 18,08 juta per Agustus 2025, menurut data OJK. Subani optimistis momentum positif ini akan berlanjut dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia.

Studi LPEM UI menunjukkan transaksi aset kripto pada 2024 senilai Rp 651 triliun menyumbang 0,32 persen pada PDB dan menciptakan 333 ribu lapangan kerja.

Subani mengusulkan empat langkah untuk meningkatkan kontribusi industri aset kripto terhadap perekonomian. Langkah-langkah tersebut meliputi penegakan hukum terhadap platform ilegal, pengembangan produk inovatif berizin, perluasan akses pasar bagi investor institusional asing, dan penguatan literasi serta edukasi mengenai aset kripto kepada masyarakat.

“Ketika upaya-upaya di atas dapat dilakukan secara optimal melalui kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, maka kami yakin bahwa industri aset kripto dapat memberikan multiplier effect untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional ke depan,” pungkas Subani.