EkonomiRanah

B50 Dorong Harga CPO Terus Bergerak Naik

352
×

B50 Dorong Harga CPO Terus Bergerak Naik

Sebarkan artikel ini
kementerian-perdagangan:-harga-cpo-naik-dipicu-rencana-b50
Kementerian Perdagangan: Harga CPO Naik Dipicu Rencana B50

Bandung – Harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah (CPO) untuk periode November 2025 mengalami kenaikan tipis.

Harga CPO ditetapkan sebesar US$ 963,75 per metrik ton (MT).

Kenaikan ini dipicu oleh rencana pemerintah untuk menerapkan program biodiesel 50 persen (B50).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat, HR CPO naik US$ 0,14 dibandingkan Oktober 2025 yang sebesar US$ 963,61 per MT.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengungkapkan beberapa faktor yang memengaruhi kenaikan HR CPO.

“HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia,” ujar Tommy, Senin (28/10/2024).

Faktor lain adalah rencana penerapan B50, serta peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai.

Pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 124 per MT.

Selain itu, pungutan ekspor CPO sebesar 10 persen dari harga referensi CPO periode 1-30 November 2025 yaitu sebesar US$ 96,3748 per MT untuk periode November 2025.

Ketentuan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Tommy menjelaskan, penetapan harga referensi CPO didasarkan pada rata-rata harga selama periode 20 September-19 Oktober 2025.

Data diambil dari Bursa CPO Indonesia, Bursa CPO Malaysia, dan harga port CPO Rotterdam.

“Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar 963,75 dolar AS per MT,” jelas Tommy.

Produk minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan neto ≤ 25 kg dikenakan BK 31 dolar AS per MT.

Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 2140 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.