Ranah

Bali Wajibkan Turis Asing Punya Tabungan, Ini Alasannya

166
×

Bali Wajibkan Turis Asing Punya Tabungan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
bali-siapkan-perda-tabungan-minimal-turis-asing
Bali Siapkan Perda Tabungan Minimal Turis Asing

Denpasar – Wisatawan mancanegara yang hendak berlibur ke Bali diwajibkan memiliki saldo tabungan minimal. Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun aturan terkait hal tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pariwisata Pulau Dewata. Selain itu, aturan ini diharapkan dapat mencegah masalah sosial akibat wisatawan yang kehabisan uang.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pariwisata Berkualitas.

“Sedang dirancang perda untuk penyelenggaraan pariwisata berkualitas. Kita sudah harus mengarah ke pariwisata berkualitas,” ujar Koster di Denpasar, Sabtu (3/1/2026).

Perda ini ditargetkan dapat disahkan dan diberlakukan pada tahun 2026.

Koster menjelaskan, besaran tabungan minimal akan disesuaikan dengan lama tinggal dan aktivitas wisatawan di Bali. Tujuannya adalah memastikan wisatawan memiliki cukup uang selama berada di Bali.

“Agar wisatawan mancanegara yang datang ke Bali punya uang yang cukup. Kalau cukup uangnya sepekan, ya sepekan. Jangan sampai uangnya cukup sepekan di sini 3 pekan, jadinya terlantar di sini dan melakukan tindakan kriminal,” tegasnya.

Pemprov Bali berharap kebijakan ini dapat meningkatkan perputaran ekonomi UMKM lokal. Wisatawan yang memiliki cukup uang diharapkan dapat berbelanja lebih banyak produk lokal.

Perda ini juga akan mengatur agar wisatawan menghormati aturan dan budaya setempat. Dengan demikian, pariwisata Bali dapat beralih dari pariwisata massal menjadi pariwisata berkualitas yang lebih berkelanjutan.

Sebelumnya, rencana ini telah disampaikan kepada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana sebagai program prioritas tahun 2026. Koster berharap dukungan dari berbagai pihak agar perda ini dapat segera diimplementasikan.