Jakarta – Pemerintah pusat resmi mengizinkan pemerintah daerah menerapkan sistem kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Kebijakan fleksibilitas ini menjadi langkah mitigasi strategis guna menekan risiko kesehatan dan keamanan akibat peningkatan aktivitas vulkanik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan kewenangan penuh kepada otoritas daerah untuk menyesuaikan sistem kerja sesuai tingkat kedaruratan di wilayah masing-masing.
Koordinasi intensif kini terus dibangun bersama pemerintah provinsi di zona potensi terdampak, meliputi Banten, Lampung, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Sumatera Selatan.
Penyesuaian pola kerja ini berlaku apabila situasi lapangan mulai mengganggu aktivitas masyarakat serta menghambat kelancaran pelayanan pemerintahan.
Tito menekankan pentingnya respons cepat jika erupsi menunjukkan potensi bahaya bagi kesehatan, keamanan, maupun keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.
Pemerintah kabupaten dan kota memiliki keleluasaan menentukan persentase ASN yang bekerja dari rumah berdasarkan kebutuhan mendesak di daerahnya.
Opsi awal yang ditawarkan adalah pemberlakuan sistem kerja dari rumah bagi 50 persen total ASN dengan tetap memprioritaskan efektivitas pelayanan publik.
Porsi tersebut dapat ditingkatkan hingga 75 persen apabila eskalasi erupsi dinilai semakin serius.
Setiap kebijakan daerah wajib menjamin keberlangsungan sektor krusial seperti layanan kesehatan dan sosial agar tetap berjalan optimal.
Penerapan aturan ini tidak bersifat seragam, melainkan berbasis pada penilaian risiko nyata yang ditimbulkan oleh aktivitas Gunung Anak Krakatau di setiap wilayah.






