Ranah

Bank BJB Kaji Ulang Posisi Komisaris Mardigu dan Helmy

645
×

Bank BJB Kaji Ulang Posisi Komisaris Mardigu dan Helmy

Sebarkan artikel ini
bank-bjb-akan-batalkan-pengangkatan-mardigu-dan-helmy-yahya-sebagai-komisaris
Bank BJB Akan Batalkan Pengangkatan Mardigu dan Helmy Yahya sebagai Komisaris

Bandung – Bank BJB (BJBR) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 1 Desember 2025.

Agenda utama rapat adalah membahas pembatalan pengangkatan sejumlah pejabat.

RUPSLB akan dilaksanakan secara daring mulai pukul 09.00 WIB.

Manajemen Bank BJB menyatakan agenda RUPSLB merupakan tindak lanjut surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Surat tersebut bernomor SR294/PB.02/2025, SR-356/PB.02/2025 dan S-338/KO.12/2025.

Pembatalan ini sekaligus menganulir hasil RUPSLB Bank BJB pada 16 April 2025.

Saat itu, Bank BJB menunjuk Wowiek Prasantyo alias Mardigu sebagai Komisaris Utama Independen, Helmy Yahya sebagai Komisaris Independen, dan Joko Hartono Kalisman sebagai Direktur Kepatuhan.

Dalam paparan publik pada 29 Oktober 2025, Bank BJB tidak mencantumkan nama ketiga petinggi tersebut dalam laporan kinerja.

Susunan dewan komisaris dan direksi yang digunakan masih susunan yang lama.

Direktur Utama Bank BJB Yusuf Saadudin menjelaskan strategi perseroan saat ini adalah mengoptimalkan portofolio kredit yang ada.

Bank BJB akan memanfaatkan peluang di segmen kredit konsumer.

“Selain itu, kami akan memaksimalkan potensi pembiayaan terhadap ekosistem daerah,” ujarnya.

Untuk pendanaan, Bank BJB berupaya agar komposisi dana yang ada dapat tumbuh berkelanjutan.

Dalam beberapa waktu terakhir, Bank BJB telah me-review komposisi dana untuk efisiensi biaya.

“Strategi kami selanjutnya antara lain pengendalian biaya-biaya operasional terkait dengan biaya-biaya yang tidak memberikan nilai tambah terhadap layanan,” pungkas Yusuf.