Jakarta – Belanja online makin digemari, namun konsumen kerap dirugikan oleh barang palsu dan proses pengembalian dana (refund) yang berbelit.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat, e-commerce selalu masuk dalam 10 besar sektor dengan keluhan terbanyak dalam lima tahun terakhir.
YLKI menyoroti sejumlah masalah utama, seperti refund yang bermasalah (29,9%), barang tidak sesuai pesanan (27,1%), serta penipuan dan pembobolan akun (7,6%).
“Banyak persoalan berulang di e-commerce,” kata Sekretaris Jenderal YLKI, Rio Priambodo. “Oleh karena itu, perlu pembenahan sistemik dan pengawasan pemerintah terhadap pelaku usaha.”
YLKI menekankan pentingnya tanggung jawab platform digital, termasuk memberikan informasi iklan yang jujur, menyediakan sistem penyelesaian sengketa yang adil, dan melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Di tengah upaya perbaikan layanan, Blibli menawarkan perlindungan ekstra bagi konsumen.
Perusahaan di bawah naungan Grup Djarum ini siap memberikan kompensasi hingga Rp25 juta jika konsumen menerima barang yang tidak sesuai atau diragukan keasliannya.
“Apabila ada pelanggan yang menerima produk lalu tidak sesuai atau diragukan keasliannya, sampaikan kepada kami lewat layanan pelanggan 24/7,” ujar COO dan Co-Founder Blibli, Lisa Widodo.
Blibli akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius, termasuk memberikan pengembalian dana penuh dan kompensasi sebesar satu kali nilai pembelian, dengan batas maksimal Rp25 juta.
Kebijakan ini dinilai lebih progresif dibandingkan platform lain, memberikan jaminan uang kembali dan memperkuat perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
“Kepercayaan pelanggan tidak bisa dibangun hanya dengan promosi,” tegas Lisa. “Harus ada jaminan nyata yang bisa dirasakan.”
Langkah Blibli ini berpotensi menjadi standar baru di industri e-commerce, di mana loyalitas pelanggan dibangun dari rasa aman dan perlindungan yang konkret.






