Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan memperkuat pengawasan partisipatif dalam pemilihan umum melalui kemitraan strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balai Selasa.
Langkah konkret ini diresmikan lewat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS) di aula kampus setempat pada Kamis (25/6).
Prosesi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, bersama Ketua STAI Balai Selasa, Roni Pasaleron.
Afriki mengungkapkan inisiatif kolaboratif ini merupakan implementasi nyata dari Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Kelembagaan.
Penggunaan dua instrumen hukum sekaligus dilakukan demi menjamin aspek teknis hingga operasional kerja sama berjalan lebih komprehensif.
“Kerja sama antara Bawaslu Pesisir Selatan dan STAI Balai Selasa dituangkan sekaligus dalam bentuk PKS dan MoU untuk menguatkan pengawasan partisipatif,” ujar Afriki.
Seluruh butir kesepakatan dalam dokumen kemitraan ini akan berlaku efektif selama lima tahun ke depan.
Fokus utama PKS ini mencakup pendidikan politik, pengawasan isu strategis, serta perlindungan bagi kelompok rentan dalam setiap tahapan pemilu.
Sementara itu, MoU difungsikan sebagai wadah bagi sivitas akademika untuk terlibat aktif dalam pertukaran data informasi dan sosialisasi beragam aturan kepemiluan.
Afriki optimistis sinergi lintas institusi ini mampu memicu keterlibatan masyarakat luas dalam mengawal integritas pemilu.
“Kami berharap demokrasi yang ideal dapat terwujud melalui instrumen pemilu yang partisipatif,” pungkasnya.






