Ranah

Bea Cukai Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan Belanja Daring 2025

163
×

Bea Cukai Ungkap Lonjakan Kasus Penipuan Belanja Daring 2025

Sebarkan artikel ini
8.183-aduan-penipuan-di-bea-cukai,-belanja-onlineterbanyak
8.183 Aduan Penipuan di Bea Cukai, Belanja OnlineTerbanyak

Jakarta – Kasus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 8.183 pengaduan masuk ke instansi tersebut, meningkat 27,42 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 5.939 kasus.

Modus penipuan belanja daring menjadi penyumbang terbesar dalam statistik tersebut. Bea Cukai mencatat 5.161 kasus terkait belanja daring, atau melonjak 33,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 3.427 kasus.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, mengungkapkan bahwa pelaku biasanya menghubungi calon korban melalui pesan singkat. Mereka berdalih bahwa barang kiriman korban tidak memiliki dokumen legalitas yang sah.

“Pelaku kerap menggunakan istilah teknis seperti label cukai, dokumen pajak, hingga menyebut pasal hukum untuk menekan korban. Tujuannya agar korban panik dan mengikuti arahan pelaku,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jumat, 3 April 2026.

Bea Cukai mengidentifikasi sejumlah ciri khas penipuan tersebut. Pertama, pelaku menggunakan nomor pribadi atau akun pesan instan yang tidak terverifikasi. Kedua, pesan disampaikan dengan nada mengancam, seperti ancaman pidana, denda, atau penangkapan.

Ketiga, pelaku mendesak korban untuk segera melakukan pembayaran sejumlah uang.