Padang – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengambil langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan keluarga dalam pendidikan anak dengan meluncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GEMAR) Anak di Sekolah. Inisiatif ini secara resmi diperkenalkan sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mendukung kemajuan pendidikan anak-anak di Sumatera Barat.
Gerakan ini secara khusus mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Kemendukbangga/BKKBN untuk secara aktif terlibat dalam proses pengambilan rapor anak di sekolah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh dan memotivasi keluarga lain di seluruh Sumatera Barat untuk melakukan hal serupa.
GEMAR merupakan respons konkret terhadap imbauan dari pemerintah pusat yang menekankan pentingnya partisipasi figur pengasuh laki-laki dalam berbagai kegiatan akademik anak. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumbar, Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si, menjelaskan bahwa dukungan keluarga, terutama kehadiran figur ayah, kakek, paman, atau figur pengasuh laki-laki lainnya, memiliki peran krusial dalam memotivasi dan mendampingi anak, terutama pada momen-momen penting seperti penerimaan rapor.
“Melalui GEMAR, kami ingin membangun kesadaran bahwa pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama keluarga,” tegas Mardalena Wati Yulia. Ia menambahkan bahwa kehadiran figur pengasuh laki-laki, seperti ayah, kakek, paman, atau ‘mamak’ dalam tradisi Minangkabau, dapat memberikan dukungan yang sangat berarti bagi perkembangan anak.
Mardalena juga menekankan bahwa BKKBN memahami keragaman struktur keluarga dan tidak bermaksud mengabaikan anak-anak yang tidak memiliki ayah. Esensi dari gerakan ini adalah keterlibatan keluarga secara keseluruhan, dengan mengutamakan dukungan dan perhatian dari orang-orang terdekat anak.
GEMAR mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK). Pelaksanaan gerakan ini akan dimulai pada Desember 2025, yang disesuaikan dengan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah di seluruh Sumatera Barat.
Untuk memfasilitasi partisipasi ASN dalam GEMAR, BKKBN memberikan dispensasi keterlambatan masuk kerja. ASN yang terlibat dalam GEMAR wajib melapor melalui presensi di lokasi sekolah bersama anak dan harus hadir di kantor paling lambat pukul 12.00 WIB. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ASN untuk berpartisipasi tanpa mengganggu kinerja mereka.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak, Kemendukbangga/BKKBN juga memberikan penghargaan dalam Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Masyarakat dapat berpartisipasi dengan mengunggah foto atau video di Instagram menggunakan tagar #GATI dan #sekolahbersamaayah, serta menandai akun resmi BKKBN. Selain itu, partisipasi juga dapat dilaporkan melalui portal GATI di tautan https://bit.ly/GerakanAyahMengambilRaporAnakSumbar2025.
Gerakan ini diharapkan dapat menginspirasi tidak hanya ASN, tetapi juga masyarakat luas untuk lebih melibatkan seluruh anggota keluarga dalam proses pendidikan anak. Dengan sinergi yang kuat antara keluarga, sekolah, dan pemerintah, diharapkan dapat tercipta generasi unggul dan berkarakter yang siap menghadapi tantangan masa depan. Keterlibatan aktif keluarga dalam pendidikan diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak di Sumatera Barat.






