EkonomiHukumRanah

BP BUMN Dominasi BUMN, Danantara Kehilangan Peran?

151
×

BP BUMN Dominasi BUMN, Danantara Kehilangan Peran?

Sebarkan artikel ini
seperti-apa-peran-bp-bumn
Seperti Apa Peran BP BUMN

Jakarta – Revisi Undang-Undang (UU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan DPR, Kamis (2/10/2025), memicu kekhawatiran akan dominasi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan potensi melemahnya peran Danantara.

Pengesahan UU BUMN ini menuai kritik karena dinilai memberikan kewenangan super besar kepada BP BUMN.

Direktur Next Indonesia Center, Herry Gunawan, menyebut kewenangan BP BUMN bahkan melampaui Kementerian BUMN.

“Perubahan keempat UU BUMN ini membuat posisi BP BUMN menjadi sangat dominan terhadap ekosistem BUMN, bahkan melebihi wewenang Kementerian BUMN,” ujar Herry, Senin (6/10/2025).

Revisi UU BUMN mengubah nomenklatur Kementerian BUMN menjadi BP BUMN, serta mengatur kewenangan baru bagi lembaga tersebut.

Pasal 3C dalam UU yang direvisi memberikan BP BUMN wewenang menyetujui rencana kerja dan anggaran (RKA) badan atau Danantara.

Sebelumnya, Menteri BUMN hanya mengesahkan RKA Holding Investasi dan Operasional. RKA Badan Pelaksana disahkan Dewan Pengawas atas persetujuan Presiden.

Herry menilai, perubahan ini mengisyaratkan Danantara berada di bawah kendali BP BUMN.

“Padahal sebelumnya Danantara lebih mandiri, karena pengesahan yang dikeluarkan oleh Dewan Pengawas atas persetujuan Presiden,” jelasnya.

Kewenangan baru ini, menurut Herry, mengaburkan peran Danantara karena Kepala BP BUMN juga anggota Dewan Pengawas di lembaga tersebut.

Ia juga menilai revisi UU BUMN memberikan “cek kosong” kepada BP BUMN untuk intervensi perusahaan-perusahaan BUMN.

UU BUMN yang baru menetapkan BP BUMN berwenang mengoptimalkan BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi dan sosial.

“Atas nama ‘optimalkan BUMN’ BP BUMN bisa langsung masuk ke perusahaan pelat merah, untuk memanggil, memerintahkan, dan lain-lain tanpa harus melalui Danantara,” pungkasnya.

Herry menambahkan, tambahan wewenang ini menjadikan BP BUMN sebagai “Kementerian BUMN plus-plus” dan Danantara hanya menjadi bayangan.