Payakumbuh – Kebakaran Pasar Payakumbuh yang menghanguskan ratusan toko dan merugikan miliaran rupiah pada 26 Agustus 2025 lalu, diduga kuat disebabkan oleh nyala api terbuka.
Polres Payakumbuh memastikan hal ini berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan laboratorium oleh Tim Bidlabfor Polda Riau.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, menjelaskan bahwa tim ahli menyimpulkan penyebab kebakaran adalah tersulutnya barang mudah terbakar seperti kain, plastik, dan karet di sekitar lokasi api pertama (LAPK).
“Tidak ditemukan adanya indikasi hubungan pendek arus listrik (korsleting),” tegas Iptu Andrio, Senin (6/10/2025).
Selain itu, tim labfor juga tidak menemukan bahan kimia atau organik yang menghasilkan nyala api spontan, kandungan bahan bakar hidrokarbon, maupun faktor bencana alam.
Polisi masih terus mendalami sumber nyala api terbuka tersebut.
“Kami akan terus lakukan pendalaman berupa permintaan keterangan tambahan terhadap beberapa orang saksi,” imbuh Kasat Reskrim.
Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan memberikan informasi sekecil apapun yang dapat mendukung penyelidikan.






