PARIKMALINTANG – Bupati Padang Pariaman, H. John Kenedy Azis, memberikan ultimatum keras kepada seluruh Kepala SMP di wilayahnya terkait praktik pungutan liar (pungli) di sekolah. Hal ini disampaikan saat pertemuan yang digelar pada Rabu (23/7), menyusul viralnya video keluhan seorang walisiswa tentang anaknya yang terancam putus sekolah akibat biaya seragam.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati JKA menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli di lingkungan pendidikan. “Kalau saya mendengar ada lagi praktik pungli, saya akan copot kepala sekolahnya, kita sudah berkomitmen untuk itu,” tegasnya.
Selain ancaman sanksi, Bupati juga menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah yang terbukti melakukan pungutan segera mengembalikan uang tersebut kepada siswa. Ia juga mengingatkan bahwa pembelian seragam tidak boleh diwajibkan di sekolah.
Bupati menjelaskan, siswa diperbolehkan membeli seragam di luar sekolah, dan pihak sekolah hanya boleh memberikan informasi terkait seragam tanpa ada paksaan.
Sebagai bentuk komitmen lebih lanjut, Pemkab Padang Pariaman berencana memberikan seragam gratis kepada siswa SD dan SMP. Saat ini, proses pendataan siswa sedang dilakukan sebagai langkah awal penyaluran bantuan.
Menanggapi kasus viral siswa yang hampir putus sekolah, Bupati JKA menyatakan masalah tersebut telah diselesaikan. “Alhamdulillah, hari ini masalah itu sudah selesai. Anak tersebut kini bisa kembali bersekolah, tanpa dipungut biaya apapun,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan pernyataan komitmen bersama oleh para kepala sekolah. Komitmen tersebut berisi tentang memajukan dunia pendidikan di Padang Pariaman, menolak praktik pungli, dan bersinergi dengan pemerintah demi menciptakan masyarakat yang bahagia dan berkeadilan.






