Jakarta – Anggaran Rp 74 triliun diajukan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk penanganan bencana selama 4 tahun. Namun, dana tanggap darurat senilai Rp 4,3 triliun belum disetujui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Menteri PU, Dody Hanggodo, menyampaikan hal ini saat rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera di kompleks DPR, Rabu (18/2/2026).
Dody menjelaskan, anggaran Rp 74 triliun itu meliputi kebutuhan tanggap darurat 2026 sebesar Rp 4,3 triliun.
“Arahan dari Bappenas waktu itu karena ini masih tanggap darurat, nanti ambil lagi dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” kata Dody.
Kementerian PU belum menerima arahan lanjutan terkait anggaran Rp 4,3 triliun yang telah dianggarkan. Sementara itu, proses rehabilitasi bencana terus berjalan. Dody berharap ada anggaran khusus untuk dana tanggap darurat tersebut.
Selain itu, Kementerian PU diminta membangun hunian sementara di daerah lain yang terdampak bencana, seperti Tegal. Dody khawatir penggunaan dana internal akan memberatkan kementerian dalam menyelesaikan pekerjaan di wilayah lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi kendala tersebut. Ia menyatakan Kemenkeu setiap tahun menganggarkan sekitar Rp 5 triliun untuk dana tanggap darurat yang bisa langsung digunakan BNPB.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan lembaganya akan bertanggung jawab untuk pemenuhan anggaran tersebut. “Kalau kendalanya di Bappenas, biar kami yang tanggung jawab,” tegas Prasetyo.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan dana tanggap darurat diputuskan diambil dari pos lain karena belum ada persetujuan dari Bappenas. “Berarti diputuskan ya, untuk dana tanggap darurat akan diambil dari pos lain karena Bappenas belum setuju, nanti Mensesneg yang tanggung jawab,” pungkas Dasco.






