EkonomiRanah

Dana Pemda Mengendap: Pemerintah Daerah Terus Didorong Belanja

177
×

Dana Pemda Mengendap: Pemerintah Daerah Terus Didorong Belanja

Sebarkan artikel ini
penyebab-perbedaan-data-simpanan-pemerintah-daerah-yang-mengendap-di-bank
Penyebab Perbedaan Data Simpanan Pemerintah Daerah yang Mengendap di Bank

Jakarta – Data simpanan pemerintah daerah (Pemda) yang tersimpan di bank menunjukkan perbedaan signifikan antara catatan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, data BI mencatat dana Pemda yang tersimpan mencapai Rp 233,97 triliun per September 2025.

Sementara itu, data Kemendagri menunjukkan angka Rp 215 triliun pada periode yang sama.

Tito menjelaskan, perbedaan waktu input data menjadi salah satu penyebab utama selisih tersebut.

“Data yang tercatat di bank sentral adalah data per 31 Agustus 2025,” ujar Tito di Jakarta Convention Center, Jumat (31/10/2025).

Ia mencontohkan, data BI mencatat dana Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 4,1 triliun.

“Kemudian sekarang (Oktober), Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri menunjukkan angkanya itu Rp 2,7 triliun. Jadi otomatis beda karena waktunya berbeda. Uangnya sudah terbelanjakan sebagian,” imbuhnya.

Selisih Rp 18 triliun antara data BI dan Kemendagri, menurut Tito, mengindikasikan bahwa Pemda telah membelanjakan uang tersebut dalam waktu satu bulan.

Selain perbedaan waktu input data, Tito juga mengakui adanya potensi kesalahan input data oleh bank daerah.

Ia mencontohkan kasus Kota Banjarbaru, di mana data BI mencatat simpanan sebesar Rp 5,1 triliun, padahal APBD Banjarbaru hanya Rp 1,6 triliun.

“Rupanya Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan memasukkan Rp 5,1 triliun sebagai simpanan Kota Banjarbaru. Otomatis di BI tercatat sebagai milik Banjarbaru,” jelas Tito.

Perbedaan data ini mengemuka dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan Kemendagri dengan mendorong investigasi terhadap selisih Rp 18 triliun tersebut.

Purbaya menilai, jika ada selisih, ada kemungkinan Pemda kurang teliti dalam menghitung angkanya.

Ia juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran di daerah yang menyebabkan tingginya dana Pemda yang menganggur di bank.

“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, melainkan soal kecepatan eksekusi,” pungkas Purbaya.