Ranah

Dharmasraya Tertibkan Tempat Hiburan, Bupati Keluarkan Surat Edaran

263
×

Dharmasraya Tertibkan Tempat Hiburan, Bupati Keluarkan Surat Edaran

Sebarkan artikel ini
bupati-dharmasraya-perintahkan-satpol-pp-tertibkan-tempat-hiburan-liar
Bupati Dharmasraya Perintahkan Satpol PP Tertibkan Tempat Hiburan Liar

Dharmasraya – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan yang melanggar aturan. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari dampak sosial negatif.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menegaskan bahwa Pemkab tidak akan menolerir tempat hiburan liar yang melanggar ketentuan perizinan dan norma sosial.

“Pemkab tidak akan menolerir tempat hiburan liar yang melanggar ketentuan perizinan dan norma sosial,” tegas Annisa, Jumat (2/1/2026).

Penegasan ini menyusul penerbitan Surat Edaran Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025 pada 30 Desember 2025. Surat edaran ini menjadi dasar penertiban tempat hiburan yang melanggar ketentuan.

Annisa menjelaskan, tempat hiburan yang beroperasi tanpa izin atau melanggar aturan berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba dan praktik prostitusi terselubung.

Surat edaran tersebut secara jelas melarang tempat hiburan beroperasi melebihi jam yang telah ditentukan. Larangan juga mencakup penyediaan minuman beralkohol, praktik prostitusi, serta aktivitas lain yang melanggar norma kesusilaan dan adat istiadat setempat.

Pemkab Dharmasraya tetap terbuka terhadap investasi dan dunia usaha. Namun, seluruh kegiatan ekonomi harus berjalan sesuai dengan hukum dan perizinan yang berlaku.

Satpol PP dan perangkat daerah terkait diperintahkan untuk melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang tidak mematuhi ketentuan.

Annisa mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar dan melaporkan aktivitas usaha hiburan yang melanggar aturan.

“Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” pungkasnya.