Padang – Dampak dari banjir bandang yang menerjang Kota Padang pada tanggal 28 November 2025 masih dirasakan oleh warga, terutama mereka yang tinggal di hunian sementara (huntara) Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah. Banyak dari mereka kehilangan dokumen kependudukan yang sangat penting. Sebagai respon cepat terhadap kebutuhan mendesak ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang mengambil inisiatif proaktif dengan membuka layanan administrasi kependudukan langsung di lokasi huntara.
Pada hari Jumat, 19 Desember 2025, Disdukcapil Kota Padang secara resmi membuka layanan khusus di huntara Lubuk Buaya. Layanan yang disediakan mencakup berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, termasuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang sangat penting, penerbitan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti legalitas keluarga, serta penerbitan akta-akta penting lainnya seperti akta kelahiran dan akta perkawinan, yang semuanya hilang atau rusak akibat terjangan banjir bandang.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Huntara Lubuk Buaya hanya berlangsung selama satu hari. Hal ini dikarenakan efektivitas pelayanan yang diberikan, di mana seluruh warga terdampak yang kehilangan dokumen kependudukan berhasil terlayani dengan baik dalam waktu tersebut. “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk membantu warga memulihkan dokumen kependudukan mereka secepatnya, agar mereka dapat kembali beraktivitas dengan normal dan tidak terhambat dalam berbagai urusan,” ujar Teddy Antonius.
Lebih lanjut, Teddy Antonius menambahkan bahwa Disdukcapil Kota Padang tidak hanya fokus pada Huntara Koto Tangah, tetapi juga aktif melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan di berbagai posko bencana lainnya yang tersebar di seluruh Kota Padang. Langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang optimal dan menjangkau seluruh warga yang membutuhkan bantuan pasca bencana. Dengan adanya pelayanan yang responsif dan proaktif ini, diharapkan warga yang kehilangan dokumen kependudukan dapat segera mengurus kembali dokumen-dokumen penting mereka, sehingga tidak menghambat berbagai urusan administrasi, akses terhadap layanan publik, serta kebutuhan lainnya yang vital bagi kehidupan mereka.






