Ranah

DJP Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Pajak

334
×

DJP Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Pajak

Sebarkan artikel ini
ditjen-pajak-ungkap-modus-penipuan,-publik-diminta-waspada
Ditjen Pajak Ungkap Modus Penipuan, Publik Diminta Waspada

Jakarta – Masyarakat diimbau waspada terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Laporan mengenai penipuan yang mencatut nama pejabat atau pegawai DJP semakin meningkat.

DJP mengimbau masyarakat untuk segera melakukan konfirmasi jika menerima permintaan mencurigakan dari pihak yang mengaku sebagai petugas pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, menekankan pentingnya kehati-hatian terhadap tawaran layanan perpajakan palsu.

Para pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk mengelabui masyarakat, termasuk isu pemadanan NIK dan NPWP.

Selain itu, konfirmasi data perpajakan, implementasi aplikasi Coretax, serta mutasi atau promosi pejabat dan pegawai DJP juga menjadi celah yang dieksploitasi.

Modus operandi yang digunakan beragam, mulai dari menghubungi korban melalui WhatsApp untuk mengunduh file .apk berbahaya, hingga mengirimkan tautan palsu aplikasi M-Pajak.

Penipu juga tak segan meminta korban melunasi tagihan pajak fiktif, memproses pengembalian kelebihan pajak palsu, atau membayar materai elektronik melalui tautan palsu.

Bahkan, ada pula yang menelepon masyarakat dan meminta transfer sejumlah uang dengan mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP.

Masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui kantor pajak terdekat, Kring Pajak 1500200, atau melalui email [email protected].

Verifikasi juga bisa dilakukan melalui akun X @kring_pajak, situs https://pengaduan.pajak.go.id, atau live chat pada https://www.pajak.go.id.

DJP mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan penipuan melalui saluran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun aparat penegak hukum.

Aduan terkait nomor telepon penipuan dapat diajukan melalui laman https://aduannomor.id, sementara aduan terkait konten, tautan, dan/atau aplikasi penipuan dapat dilaporkan melalui laman https://aduankonten.id.