HukumPolitikRanahTeknologi

DPR Setujui UU Baru, Polisi Bisa Gunakan Spyware

192
×

DPR Setujui UU Baru, Polisi Bisa Gunakan Spyware

Sebarkan artikel ini
polisi-berhak-pasang-spyware-di-rumah,-ada-di-uu-baru-yang-disahkan-dpr
Polisi Berhak Pasang Spyware di Rumah, Ada di UU Baru yang Disahkan DPR

Jakarta – Kontroversi mencuat di Jerman setelah parlemen (DPR) mengesahkan undang-undang (UU) baru yang memberikan kewenangan luas kepada Kepolisian Berlin.

UU tersebut mengizinkan polisi untuk memasang spyware di rumah warga secara diam-diam, memicu kekhawatiran tentang pelanggaran privasi dan hak asasi.

Keputusan ini disetujui oleh koalisi CDU-SPD yang berkuasa bersama oposisi AfD.

Dengan UU baru ini, polisi memiliki wewenang lebih besar dalam pengawasan fisik dan digital.

Polisi kini diizinkan masuk ke rumah tersangka secara diam-diam untuk memasang spyware jika akses jarak jauh tidak memungkinkan.

Tak hanya itu, mereka juga dapat meretas ponsel pintar dan komputer untuk memantau komunikasi.

Bahkan, polisi diperbolehkan mengaktifkan kamera tubuh di dalam rumah pribadi jika ada dugaan bahaya serius.

UU yang disahkan pada 4 Desember 2025 ini juga memperluas pengawasan di area publik.

Pihak berwenang dapat mengumpulkan data telepon dari semua orang di suatu lokasi, memindai pelat nomor, dan melawan drone.

Pengenalan wajah dan suara juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi orang dari gambar pengawasan.

Data yang dikumpulkan polisi bahkan dapat digunakan untuk melatih kecerdasan buatan (AI).

Senator Iris Spranger dari Partai SPD membela UU ini dengan mengatakan, “Kami justru menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi perlindungan warga Berlin.”

Ia menambahkan, UU ini memberikan alat yang lebih baik bagi penegak hukum untuk memerangi terorisme dan kejahatan terorganisir.

Namun, para kritikus khawatir UU ini dapat disalahgunakan dan mengganggu privasi warga.

Anggota parlemen Partai Hijau, Vasili Franco, menyebut UU ini seperti daftar keinginan negara yang memiliki kontrol berlebihan terhadap warganya.

Berlin sendiri mengalami peningkatan kasus kriminalitas.

Pada tahun 2024, polisi mencatat lebih dari 539.000 pelanggaran, meningkat dari tahun sebelumnya.

Kejahatan kekerasan seperti penyerangan dan kekerasan dalam rumah tangga juga mengalami peningkatan.

Para pejabat mengatakan ada masalah yang semakin meningkat dengan kejahatan yang melibatkan anak muda dan migran, terutama di kota-kota besar.

Lebih dari separuh dari semua kejahatan tidak terpecahkan.