PemerintahanRanah

DPRD Agam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 demi Perkokoh Tata Kelola

17
×

DPRD Agam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 demi Perkokoh Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
dprd-agam-sahkan-ranperda-pertanggungjawaban-apbd-2025
DPRD Agam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Agam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Keputusan krusial tersebut lahir melalui Rapat Paripurna yang dihelat di Aula Utama Gedung DPRD Agam pada Rabu (1/7/2026).

Ketua DPRD Agam, H. Ilham, memimpin jalannya persidangan yang dihadiri langsung oleh Bupati Benni Warlis beserta jajaran pimpinan dan anggota legislatif lainnya.

Bupati Benni Warlis menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah melalui proses evaluasi mendalam, mencakup siklus perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Capaian ini diproyeksikan menjadi pijakan fundamental bagi pemerintah daerah dalam merancang skema pembangunan yang lebih efektif ke depan.

“Hal ini menunjukkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Benni.

Ia pun menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi serta kolaborasi seluruh anggota dewan dalam mengawal proses penetapan aturan ini hingga tuntas.

Sinergi harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif tersebut menjadi modal utama dalam memperkuat akuntabilitas keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Agam berharap langkah strategis ini dapat memacu peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.