Sawahlunto – DPRD Kota Sawahlunto memperketat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah melalui pembahasan intensif Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Proses legislasi ini melibatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Sawahlunto, Susi Haryati, memimpin langsung jalannya rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Jumat (19/6/2026). Diskusi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pembahasan yang telah bergulir sejak Kamis sebelumnya.
Susi menegaskan bahwa tahapan ini menjadi instrumen vital untuk menjaga akuntabilitas serta transparansi anggaran. Evaluasi menyeluruh dipandang perlu agar setiap program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kami menilai rapat yang telah berlangsung sejak Kamis kemarin sangat krusial untuk dilaksanakan. Melalui pembahasan ini, Pemerintah Kota dan DPRD dapat mengevaluasi efektivitas program, mengawasi realisasi anggaran, serta menindaklanjuti berbagai temuan strategis, termasuk besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Susi.
Pembahasan ini menjadi fase krusial sebelum dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Melalui mekanisme ini, legislatif memastikan seluruh realisasi anggaran telah sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.






