Padang – DPRD Sumatera Barat memberikan sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terkait pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Hal ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Sumbar, Jumat (11/7), di ruang sidang utama DPRD Sumbar, saat menyepakati Ranperda RPJMD tersebut.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menekankan bahwa RPJMD adalah acuan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dinamika global dan nasional.
Salah satu catatan penting yang diberikan DPRD Sumbar adalah permintaan agar Pemprov Sumbar secara konsisten menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyusunan RPJMD di tingkat kabupaten/kota.
DPRD Sumbar juga mengingatkan agar seluruh indikator dan arah kebijakan pembangunan terintegrasi dengan dokumen nasional seperti RPJMN dan selaras dengan target provinsi. Selain itu, keberhasilan pelaksanaan RPJMD tidak boleh hanya bergantung pada APBD, melainkan Pemprov Sumbar perlu mengoptimalkan potensi pembiayaan lain, termasuk APBN dan sumber-sumber sah lainnya. Apalagi, Sumatera Barat termasuk salah satu daerah prioritas alokasi program nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.
Terkait pendapatan daerah, DPRD Sumbar mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk terus berinovasi dan menggali potensi penerimaan baru secara kreatif dan terukur. Kinerja fiskal yang tidak memadai dapat berdampak langsung pada evaluasi kepala daerah oleh pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 5 Tahun 2025 yang menyebutkan sanksi terhadap gubernur dan wakil gubernur jika target pendapatan tidak tercapai.
DPRD Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh OPD terkait penguatan kelembagaan. Unit kerja yang tidak mendukung capaian indikator strategis dalam RPJMD perlu dipertimbangkan untuk direstrukturisasi atau digabungkan, demi menciptakan birokrasi yang ramping, efisien, dan lebih fokus.
Muhidi mengingatkan bahwa semua target RPJMD menjadi indikator evaluasi kinerja kepala daerah oleh pemerintah pusat. “Tidak boleh ada kelalaian dalam perencanaan maupun pelaksanaan, agar tidak menimbulkan dampak sanksi administratif terhadap kepala daerah,” tegasnya.
Dengan disepakatinya dokumen RPJMD ini, DPRD Sumbar berharap seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat dapat bersinergi mewujudkan Sumbar yang lebih maju, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, menjelaskan bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah hasil Pilkada 2024, serta selaras dengan RPJPD 2025-2045. “RPJMD ini bukan hanya rencana administratif, tapi komitmen kolektif untuk masa depan Sumatera Barat yang madani, maju, dan berkeadilan,” ujarnya.
Vasko menambahkan bahwa RPJMD 2025-2029 menjadi fondasi pembangunan jangka panjang dan dirancang untuk menjawab tantangan daerah seperti keterbatasan fiskal, ketidakpastian ekonomi global, hingga isu ketimpangan sosial. Untuk itu, dirumuskan strategi pembangunan tahunan mulai 2026 hingga 2030, dengan fokus awal pada penguatan layanan dasar dan ketahanan pangan, hingga menuju transformasi ekonomi dan tata kelola yang efektif.
“Pembangunan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tapi juga keadilan sosial, pelestarian lingkungan, serta penguatan nilai budaya dan keluarga,” imbuhnya.
Dokumen ini juga menyesuaikan dengan arah kebijakan nasional melalui RPJMN 2025-2029, namun tetap menekankan pentingnya kearifan lokal dalam merespons tantangan spesifik Sumbar. Selanjutnya, RPJMD akan diajukan ke Kemendagri untuk evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Vasko mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal implementasi RPJMD, agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sidang paripurna tersebut juga dihadiri oleh tiga unsur pimpinan DPRD lainnya, yaitu Eviyandri Dt Rajo Budiman, Iqra Chissa, dan Nanda Satria, serta Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, yang membacakan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 dalam rangkaian paripurna tersebut.






