Ranah

Fadly Amran Tancap Gas Eksekusi Proyek Pengendali Banjir Rp1,1 Triliun

11
×

Fadly Amran Tancap Gas Eksekusi Proyek Pengendali Banjir Rp1,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
pemko-padang-percepat-rehab-rekon-pascabencana,-proyek-rp1,1-triliun-dimulai-agustus
Pemko Padang Percepat Rehab-Rekon Pascabencana, Proyek Rp1,1 Triliun Dimulai Agustus

Padang – Pemerintah Kota Padang mulai menggeber proyek rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi senilai Rp1,1 triliun yang bersumber dari APBN.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menargetkan seluruh persiapan teknis di lapangan harus tuntas sebelum Agustus 2026.

Langkah percepatan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi strategis yang melibatkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V Padang di kediaman resmi wali kota.

Fadly menginstruksikan seluruh jajaran perangkat daerah hingga level kelurahan untuk segera menuntaskan hambatan teknis, terutama persoalan pembebasan lahan.

Pemerintah kota kini menyiapkan opsi relokasi warga yang bermukim di zona risiko bencana tinggi sebagai strategi mitigasi jangka panjang.

Kebijakan penataan kawasan tersebut akan dipayungi melalui percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Fadly menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi demi menjamin kelancaran pekerjaan BWS demi keselamatan warga.

Plt Kepala BWS Sumatera V Padang, Reski Wahyudi, menegaskan kesiapan pihaknya mengeksekusi pembangunan infrastruktur pengendali banjir di bawah supervisi Kementerian Pekerjaan Umum.

Tahap awal pengerjaan akan difokuskan pada rehabilitasi irigasi di Bendung Koto Tuo dan Bendung Gunung Nago.

Pembangunan dinding penahan tanah, penguatan tebing, serta pendirian check dam juga menjadi agenda utama untuk mengendalikan sedimentasi di aliran Batang Kuranji dan Air Dingin.

Reski menyoroti bahwa akselerasi penyelesaian sengketa lahan oleh Pemerintah Kota Padang menjadi penentu utama keberhasilan proyek ini.

Seluruh rangkaian mega proyek mitigasi banjir ini diproyeksikan selesai sepenuhnya dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.