Padang – Proses seleksi calon komisioner KPID Sumatra Barat untuk periode 2025-2028 menuai sorotan akibat adanya dugaan konflik kepentingan yang dilaporkan kepada Ombudsman.
Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID secara resmi melayangkan laporan ke Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat pada Jumat (19/9/2025).
Laporan tersebut diajukan menyusul temuan forum bahwa terdapat calon peserta yang lolos seleksi tahap tertulis diduga memiliki hubungan keluarga dengan anggota dewan setempat.
Kekhawatiran muncul bahwa situasi ini berpotensi mencederai integritas proses seleksi serta mengancam independensi lembaga KPID ke depan.
“Kami prihatin dan menyoroti adanya dugaan konflik kepentingan. Kami menemukan calon peserta yang diduga merupakan anak dari anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat,” ujar Eko Kurniawan.
Eko menambahkan, pihaknya meminta Ombudsman turut memantau jalannya proses seleksi agar sesuai dengan aturan.
Menurutnya, tim seleksi harus memiliki kepekaan dan menjaga integritas untuk mencegah adanya calon “titipan” yang berujung pada maladministrasi.
“Poin laporan kami adalah agar Ombudsman mengingatkan timsel untuk lebih menjaga integritas. Ini adalah bentuk kepedulian publik agar nilai-nilai demokrasi berjalan lebih baik dan KPID diisi oleh komisioner yang mumpuni,” tambahnya.
Seleksi KPID Sumbar telah dimulai sejak 30 Juni 2025 dan diikuti oleh 70 pendaftar.
Setelah melalui tahap administrasi dan tes tertulis, tersisa 30 peserta yang akan mengikuti tes psikologi pada 22 September mendatang.
Selanjutnya, peserta akan disaring hingga 21 nama untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD setempat.
Forum Masyarakat Sumbar Cinta KPID berkomitmen terus memantau seluruh rangkaian seleksi agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan menghasilkan komisioner yang berkualitas menghadapi tantangan dunia penyiaran yang kian kompleks.






