Agam – Kebijakan Wali Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam, terkait rencana penembakan anjing liar menuai kritik tajam dari warganet. Surat pemberitahuan yang dikeluarkan Edison, nama wali nagari tersebut, memicu polemik di media sosial.
Dalam surat itu disebutkan, penembakan anjing liar akan dilakukan pada Minggu, 26 Oktober 2025, bekerja sama dengan komunitas Constana White Tiger dan Club WTC.
Alasan utama penembakan adalah banyaknya anjing liar dan laporan kasus hewan dengan gejala rabies di wilayah Gadut.
“Maka dari itu, kami menyampaikan pemberitahuan akan melakukan penembakan anjing liar dan hewan dengan gejala rabies,” tulis Edison dalam suratnya.
Wali nagari juga mengimbau warga untuk mengikat atau merantai anjing peliharaan mereka di rumah masing-masing.
“Jika ditemukan anjing berkeliaran, kami tidak bertanggung jawab,” demikian bunyi penutup surat tersebut.
Kebijakan ini langsung menuai reaksi keras. Warganet menilai penembakan tersebut sebagai tindakan yang tidak manusiawi.
Sejumlah warganet bahkan menandai komunitas pecinta hewan dan memberikan komentar negatif terhadap kebijakan wali nagari.
“Hilangnya hati nurani untuk semua makhluk hidup,” tulis akun @april_mi*** di kolom komentar Diskominfo Agam.
Menanggapi polemik yang berkembang, Wali Nagari Gadut, Edison, menyampaikan permintaan maaf atas kebijakannya.
“Kami menyampaikan permintaan maaf atas keputusan yang diambil untuk antisipasi warga kami diserang dan digigit anjing liar diduga rabies,” kata Edison, Senin (27/10/2025).
Edison menjelaskan, keputusan tersebut dilematis, namun penting untuk keselamatan warga.
“Saya seperti makan buah simalakama, setiap keputusan akan ada risiko yang ditanggung. Dari pecinta binatang khususnya, saya tahu tidak akan menerima, tapi sudah 2 anak yang digigit anjing liar, satu pengendara luka berat saat diserang anjing liar serta setahun sebelumnya seorang anak di sini meninggal dunia karena digigit anjing liar,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, keputusan menembak anjing liar diambil setelah dua bulan evaluasi dan kesepakatan bersama warga.
Sebelum tindakan, seluruh masjid telah memberikan pengumuman. Hal ini disepakati oleh seluruh perangkat di Gadut, Jorong, hingga Bhabinkamtibmas.
Edison menegaskan, hanya anjing liar dan yang diduga terinfeksi rabies yang akan dieksekusi. Warga yang memiliki anjing diisyaratkan untuk mengikatnya sebagai tanda bahwa hewan tersebut dalam keadaan baik.
Walinagari menambahkan, keputusan serupa pernah dilakukan di daerah lain di Agam, namun di Gadut menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan warganet.






