Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam di sejumlah wilayah. Langkah ini diambil setelah penetapan status tanggap darurat.
Gubernur Sumbar telah mengeluarkan Surat Gubernur nomor 360/756.2/Kesbangpol/2025 tentang Siaga Darurat Menghadapi Bencana Hidrometeorologi. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menjelaskan surat ini bertujuan untuk mempercepat penanganan bencana di daerah.
“Adanya surat ini bukan berarti daerah tidak bekerja, ini sifatnya hanya mengingatkan,” ujar Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).
Dalam surat tersebut, Gubernur mengingatkan sembilan poin penting:
- Membuka dan mengaktifkan posko penanggulangan bencana.
- Melakukan pemetaan daerah rawan bencana.
- Menginstruksikan seluruh unsur pemerintahan responsif terhadap potensi bencana susulan.
- Mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
- Memastikan ketersediaan jalur evakuasi.
- Melakukan pemantauan dan penanganan dampak bencana.
- Melakukan pendataan rinci warga terdampak dan kerugian material.
- Memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada untuk membantu masyarakat.
- Bersinergi dengan TNI/Polri dalam penanganan dampak bencana.
Sekda berharap surat ini dapat mempercepat dan mengoptimalkan penanganan dampak bencana. Surat tersebut telah didistribusikan ke seluruh Bupati/Walikota daerah terdampak sejak Selasa (25/11).






