Agam – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendesak Pemerintah Pusat untuk membatalkan pemotongan anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026 senilai lebih dari Rp2,6 triliun.
Desakan ini muncul di tengah upaya penanggulangan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda Sumbar.
“Kita sudah menyurati Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan,” ujar Mahyeldi saat meninjau lokasi terdampak bencana di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Kamis (4/12/2025).
Mahyeldi menegaskan, dukungan anggaran sangat krusial untuk penanganan bencana.
“Saat ini kita betul-betul membutuhkan dukungan itu untuk penanganan bencana,” imbuhnya.
Menurut Mahyeldi, pengembalian alokasi dana tersebut akan memperkuat upaya penanggulangan, rehabilitasi, dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di daerah terdampak.
Kerusakan akibat bencana tergolong berat dan tersebar di banyak wilayah.
Data Pemerintah Provinsi Sumbar mencatat, bencana hidrometeorologi telah menyebabkan kerusakan signifikan.
* 1.018 rumah rusak berat
* 1.787 rumah rusak sedang
* 317 unit rumah hilang
* 94 jembatan rusak
* Sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi, hingga nasional terdampak
“Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah,” ungkap Mahyeldi.
Fokus utama saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil terus membuka akses ke daerah terdampak agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata.
Untuk jangka panjang, Pemda akan memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan menyeluruh infrastruktur yang terdampak.
“Tentu ini memerlukan anggaran yang sangat besar,” imbuhnya.
Mahyeldi mengapresiasi dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Pusat, kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial, dan pemerintah provinsi lain.
“Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran juga sudah datang langsung ke Sumbar. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk bersama-sama membantu masyarakat kita,” pungkasnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000, meliputi 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.
Rincian pemotongan anggaran tersebut adalah sebagai berikut:
- Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
- Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
- Kab. Agam: Rp166.044.192.000
- Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
- Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
- Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
- Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
- Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
- Kab. Solok: Rp144.833.128.000
- Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
- Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
- Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
- Kota Padang: Rp371.919.111.000
- Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
- Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
- Kota Solok: Rp108.828.013.000
- Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
- Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
- Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
- Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000






