Jakarta – Pemerintah sedang merencanakan pemberlakuan satu harga eceran tertinggi (HET) beras yang berlaku secara nasional. Langkah ini diambil untuk menyeragamkan harga komoditas tersebut di seluruh Indonesia.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, usai rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Senin (29/12/2025).
“Nanti beras ini bisa satu harga di seluruh Indonesia,” tegas Zulkifli Hasan.
Dengan adanya satu HET, pemerintah akan menghapus perbedaan harga beras berdasarkan zona wilayah yang selama ini berlaku.
Meski demikian, Zulhas mengakui bahwa pembahasan lebih lanjut masih diperlukan untuk mematangkan kebijakan ini.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menekankan pentingnya pembahasan melalui rapat koordinasi terbatas.
Wacana ini muncul setelah rapat yang membahas cadangan pangan pemerintah dan rencana pengkajian margin Perusahaan Umum Bulog.
Zulhas mengungkapkan bahwa margin Bulog saat ini adalah Rp 50 dari program penyerapan beras atau gabah.
Dengan asumsi penyerapan 3 juta ton, Bulog menerima margin Rp 150 miliar. Zulhas menilai margin ini tidak memungkinkan Bulog menyalurkan beras ke Papua dan Maluku.
Kajian margin Bulog akan didiskusikan lebih lanjut dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Saat ini, HET beras diatur berdasarkan wilayah, sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025.
Sebagai contoh, HET beras medium di Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan adalah Rp 13.500 per kilogram.
Sementara itu, HET di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung ditetapkan Rp 14.000 per kilogram.






