NusantaraSekitar Kita

Operasi Patuh Jaya 2024: 100 Pelanggar Ditilang Simpatik di Hari Pertama

476
×

Operasi Patuh Jaya 2024: 100 Pelanggar Ditilang Simpatik di Hari Pertama

Sebarkan artikel ini
100 Pelanggar Ditilang Simpatik di Patuh Jaya 2024

Tangeran – Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024, Polres Metro Tangerang Kota menindak 100 pelanggar lalu lintas dengan surat teguran simpatik.

Penindakan dilakukan oleh petugas yang melakukan patroli bergerak di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Benteng Betawi, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Joko Sembodo, mengatakan bahwa fokus penindakan pada hari pertama menyasar pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, bonceng lebih dari dua orang, dan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.

“Yang melanggar kami tegur dengan surat teguran simpatik,” ujar Joko.

Operasi Patuh Jaya 2024 tidak menggunakan tilang manual. Penindakan dilakukan melalui ETLE stasioner dan ETLE Mobile. Pemberian surat teguran simpatik bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Operasi Patuh Jaya akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. Polres Metro Tangerang Kota berharap masyarakat mematuhi 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi, antara lain:

– Melawan arus
– Berkendara di bawah pengaruh alkohol
– Menggunakan ponsel saat mengemudi
– Tidak mengenakan helm SNI
– Tidak menggunakan sabuk keselamatan
– Melebihi batas kecepatan
– Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM
– Bonceng lebih dari satu orang
– Kendaraan roda empat atau lebih tidak laik jalan
– Kendaraan tidak dilengkapi STNK
– Melanggar marka jalan
– Memasang rotator atau sirine tidak sesuai peruntukan
– Menggunakan pelat nomor palsu
– Parkir liar