Padang – Inspektorat Kota Padang kini mengubah haluan operasionalnya dengan meninggalkan stigma sebagai lembaga “pencari kesalahan”. Instansi pengawas internal ini memposisikan diri sebagai mitra strategis bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam bingkai Program Unggulan Padang Amanah.
Inspektur Kota Padang, Sonny Budaya Putra, menegaskan bahwa pihaknya kini mengedepankan pendekatan humanis melalui fungsi pembinaan dan pendampingan. Langkah ini diambil untuk mengikis persepsi negatif yang selama ini membuat jajaran pemerintah daerah merasa terintimidasi oleh kehadiran auditor.
“Paradigma lama harus berubah. Inspektorat kini hadir sebagai mitra kerja yang membantu perangkat daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Kami bukan lagi lembaga yang harus dijauhi atau ditakuti,” ungkap Sonny di Padang, Senin (8/6/2026).
Guna memastikan transformasi ini berjalan efektif, Inspektorat telah membentuk tim khusus yang terdiri dari auditor serta fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD). Tim tersebut bertugas memberikan solusi teknis dan pendampingan intensif, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa agar setiap kebijakan tetap selaras dengan regulasi yang berlaku.
Respons positif pun mengalir dari berbagai OPD. Hal tersebut tercermin dari meningkatnya permintaan konsultasi terkait kendala teknis yang dihadapi di lapangan, yang menandakan tumbuhnya kepercayaan terhadap pola kerja baru ini.
Di sisi lain, Inspektorat Kota Padang juga memperluas ruang pengawasan partisipatif melalui Whistleblowing System (WBS). Masyarakat maupun aparatur sipil negara kini memiliki akses mudah untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 0811-7180-117.
Layanan pengaduan tersebut kini terintegrasi dengan kanal media sosial @inspektoratpadang serta situs web resmi instansi. Melalui sinergi antara layanan digital dan pola pengawasan yang inklusif, Inspektorat optimistis dapat mendorong efisiensi serta integritas roda pemerintahan di Kota Padang secara berkelanjutan.






