Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) kini memiliki pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama. Jeffrey Hendrik ditunjuk untuk menggantikan Iman Rachman yang mengundurkan diri.
Penunjukan Jeffrey Hendrik berlaku efektif sejak Jumat, 30 Januari 2026.
Sebelumnya, Jeffrey Hendrik menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI. Ia mengonfirmasi penunjukan dirinya kepada media.
“Ya (sudah ditunjuk),” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Jeffrey menjelaskan bahwa dirinya tidak akan menjabat sebagai Direktur Utama secara definitif. Masa jabatannya akan berlangsung hingga Juni 2026, saat periode direksi saat ini berakhir.
Proses pengangkatan direksi baru akan dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 58 Tahun 2016.
Pengunduran diri Iman Rachman dipicu oleh gejolak perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan lalu. Ia menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk tanggung jawab.
“Saya percaya ini bentuk tanggung jawab saya selaku Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman pada Jumat, 30 Januari 2026.
Iman berharap IHSG akan pulih setelah sempat anjlok pasca-rilis Morgan Stanley Capital International (MSCI). Setelah pengumuman dan peringatan MSCI terkait transparansi kepemilikan saham Indonesia, IHSG merosot 8 persen dalam dua hari berturut-turut pada 28-29 Januari 2026.
Selain Iman Rachman, empat pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengundurkan diri.
Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I.B. Aditya Jayaantara.
OJK telah menunjuk pengganti untuk beberapa posisi yang kosong. Friderica Widyasari Dewi menggantikan Mahendra Siregar.
Sebelumnya, Friderica menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Sementara itu, Hasan Fawzi menggantikan Inarno Djajadi. Hasan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.






