Payakumbuh – Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Nan IV di Payakumbuh disegel oleh orang tak dikenal pada Kamis (29/01/2026). Insiden ini memicu reaksi keras dari Niniak Mamak Nagari Koto Nan IV yang berencana mengambil langkah tegas.
Penyegelan kantor KAN yang terletak di Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, ini menggagalkan rencana jumpa pers terkait perkembangan tanah Ulayat di Pasar Payakumbuh.
Akibatnya, jumpa pers Niniak Mamak terpaksa dibatalkan dan dipindahkan ke lokasi lain.
Anak Nagari Koto Nan IV, Firmansyah, mengecam tindakan penyegelan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap Kerapatan Adat.
“Ini tindakan yang tidak pantas dan melecehkan KAN,” ujarnya.
Firmansyah juga menyatakan akan melaporkan pelaku penyegelan kepada pihak berwajib.
“Penyegelan Kantor KAN sesuatu yang tidak pantas yang dilakukan anak nagari,” tegas Firmansyah di hadapan belasan niniak mamak.
Pensiunan ASN Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kedamaian di Nagari Koto Nan IV.
“Saya Firmansyah, anak Nagari Koto Nan IV, saya juga bertanggung jawab menciptakan kedamaian dan ketentraman di Koto Nan IV,” katanya.
Ketua KAN Koto Nan IV, Novriandi dt. Asa Rajo dan Yamer Edi dt. Penghulu Rajo Nan Itam, turut menyayangkan aksi penyegelan tersebut.
Novriandi menduga penyegelan ini masih terkait persoalan tanah ulayat Pasar Payakumbuh. Ia menegaskan bahwa permintaan Nagari Koto Nan IV kepada Pemko Payakumbuh telah disetujui.






