RanahSosial

Kejari Payakumbuh Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja Berstatus Inkrah

4
×

Kejari Payakumbuh Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja Berstatus Inkrah

Sebarkan artikel ini
kejaksaan-negeri-payakumbuh-musnahkan-barang-bukti-dari-puluhan-perkara-yang-telah-inkrah
Kejaksaan Negeri Payakumbuh Musnahkan Barang Bukti Dari Puluhan Perkara Yang Telah Inkrah

Payakumbuh – Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan ratusan gram narkotika jenis sabu dan ribuan gram ganja hasil sitaan dari puluhan perkara tindak pidana umum pada Selasa (30/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor kejaksaan kawasan Simpang Benteng ini menyasar barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht periode Februari hingga Juni 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Ulil Azmi, memastikan seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil putusan pengadilan yang sah.

Dominasi barang bukti disumbang oleh 29 perkara narkotika jenis sabu dengan total berat 369,62 gram.

Petugas juga memusnahkan 13 perkara narkotika jenis ganja seberat 7.576,14 gram serta 18 perkara tindak pidana lainnya.

Selain narkotika, terdapat pula barang bukti pendukung seperti tiga unit telepon genggam, timbangan digital, alat isap sabu, hingga ribuan butir obat keras.

Proses pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender bersama cairan sabun, sementara ganja dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan metode pembakaran.

Agenda rutin ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala BNNK, serta perwakilan BPOM setempat.

Data kejaksaan mengungkapkan pergeseran tren penyalahgunaan narkotika di wilayah Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang kini lebih didominasi sabu dan pil ekstasi.

Ironisnya, profil pengguna narkoba di daerah tersebut kini semakin meluas hingga menjangkau kalangan ASN, petani, buruh, ibu rumah tangga, bahkan pelajar sekolah menengah kejuruan.

Tingginya intensitas pemusnahan barang bukti ini menjadi sinyal peringatan keras akan masih maraknya peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.