HukumRanah

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Dermaga Bajau Mentawai

224
×

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi Dermaga Bajau Mentawai

Sebarkan artikel ini
kejati-sumbar-mulai-sidik-dugaan-korupsi-pembangunan-dermaga-bajau-mentawai
Kejati Sumbar Mulai Sidik Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Bajau Mentawai

Padang – Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) meningkatkan status penanganan proyek pembangunan Dermaga Bajau di Pulau Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai, ke tahap penyidikan.

Proyek dermaga senilai hampir Rp 25 miliar ini diduga kuat bermasalah dalam pelaksanaannya.

Kepala Kejati Sumbar, Muhibuddin, mengungkapkan indikasi pekerjaan proyek yang tidak sesuai kontrak. Akibatnya, struktur dermaga amblas hingga 1,7 meter.

“Bukti awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pekerjaan konstruksi,” ujarnya, Jumat (7/11).

Proyek yang didanai oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, ini dikerjakan pada 2019-2020 dengan nilai Rp 24,9 miliar.

Namun, hingga kini, dermaga tersebut belum bisa difungsikan.

Tim penyidik pidana khusus telah memeriksa sekitar 20 saksi sejak April 2025. Mereka terdiri dari pejabat Dinas Perhubungan, Kementerian Perhubungan, konsultan perencana, kontraktor pelaksana, hingga pengawas proyek.

Untuk memperkuat pembuktian teknis, tim penyidik juga melibatkan ahli konstruksi.

Saat ini, Kejati Sumbar tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sumatera Barat. Hasil audit ini akan menjadi kunci untuk menentukan tersangka.

Selain itu, lima saksi tambahan dijadwalkan akan diperiksa dalam waktu dekat guna memperdalam penyidikan.