EkonomiRanah

Kemenkeu Catat 95 Persen Koperasi Merah Putih Ber-NPWP

272
×

Kemenkeu Catat 95 Persen Koperasi Merah Putih Ber-NPWP

Sebarkan artikel ini
kemenkeu-catat-95-persen-koperasi-merah-putih-punya-npwp
Kemenkeu Catat 95 Persen Koperasi Merah Putih Punya NPWP

Jakarta – Jumlah Koperasi Merah Putih yang berbadan hukum terus bertambah. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga November 2025, jumlahnya mencapai 82.797 koperasi.

Angka ini melampaui target awal. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 80.081 koperasi pada 21 Juli 2025.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa sebagian besar koperasi telah terdaftar dan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Coretax.

“Yang kami layani dan sudah terdaftar serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Coretax tercatat 95,6 persen atau 79.182 Koperasi Merah Putih,” ujar Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/11/2025).

Koperasi Merah Putih merupakan gagasan Presiden Prabowo untuk memulihkan kemandirian ekonomi rakyat. Konsep ini berbasis gotong royong dan kekeluargaan, serta berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Prabowo menekankan bahwa koperasi adalah perwujudan gotong royong, yang merupakan identitas bangsa Indonesia.

Menurutnya, gerakan koperasi seringkali terhambat karena bertentangan dengan kepentingan pemodal besar.

“Gerakan koperasi ini tidak disukai kapitalis besar. Mereka menganggapnya ancaman karena koperasi bisa jadi saingan. Tapi ini adalah perjuangan untuk berdiri di atas kaki kita sendiri,” tegas Prabowo pada 21 Juli 2025.

Sebagai badan hukum, Koperasi Merah Putih tercatat dalam Coretax untuk mengurus perpajakan selama beroperasi.

Coretax sendiri merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi. Sistem ini menyatukan berbagai layanan dalam satu platform, demi kemudahan dan efisiensi waktu bagi wajib pajak.

Bimo Wijayanto mengklaim bahwa layanan Coretax kini lebih baik dan latensi akses platform telah berkurang signifikan.

“Sistem juga mampu menangani beban yang semakin tinggi tanpa adanya degradasi kinerja pada sisi latensi,” pungkasnya.