Jakarta – Pemerintah kembali akan melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa, 9 Desember 2025.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan perolehan dana sebesar Rp 7 triliun dari lelang delapan seri Sukuk Negara ini.
Lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Hasil lelang akan diumumkan pada hari yang sama.
“Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara-Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk),” demikian pernyataan Kemenkeu, Minggu (7/12/2025).
Langkah ini diambil untuk memenuhi sebagian target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Pemerintah membuka peluang untuk memenangkan hingga 200 persen dari target indikatif Rp 7 triliun.
Proses lelang SBSN akan dilaksanakan dengan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN.
Lelang ini bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Investor individu maupun institusi dapat mengajukan penawaran pembelian (bids) melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kemenkeu.
Pada lelang SBSN sebelumnya, 25 November 2025, penawaran yang masuk mencapai Rp 34,4 triliun, namun pemerintah hanya memenangkan Rp 10 triliun.
Berikut delapan seri SBSN yang akan dilelang:
- SPNS12012026 (reopening) jatuh tempo 12 Januari 2026 dengan imbalan diskonto.
- SPNS01062026 (reopening) jatuh tempo 1 Juni 2026 dengan imbalan diskonto.
- SPNS10082026 (reopening) jatuh tempo 10 Agustus 2026 dengan imbalan diskonto.
- PBS030 (reopening) jatuh tempo 15 Juli 2028, imbalan 5,875 persen.
- PBS040 (reopening) jatuh tempo 15 November 2030, imbalan 5 persen.
- PBS034 (reopening) jatuh tempo 15 Juni 2039, imbalan 6,5 persen.
- PBS039 (reopening) jatuh tempo 15 Juli 2041, imbalan 6,625 persen.
- PBS038 (reopening) jatuh tempo 15 Desember 2049, imbalan 6,875 persen.






