Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajak seluruh Ketua RT untuk berpartisipasi dalam lomba kebersihan “Padang Rancak Award 2025”. Pendaftaran dibuka mulai 1 November 2025.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengimbau seluruh RT di 11 kecamatan untuk segera mendaftarkan diri.
“Mulai 1 November 2025, seluruh Ketua RT di Padang diminta mendaftar lomba ‘Padang Rancak Award 2025’,” kata Fadly Amran, Jumat (31/10/2025).
Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi “Padang Mobile”. Ketua RT akan melakukan penilaian mandiri (self assessment) sebagai tahap awal.
Lomba kebersihan tingkat kota ini berlangsung 1 November hingga 1 Desember.
Tercatat 3.546 Ketua RT tersebar di 11 kecamatan di Kota Padang.
Penilaian tahap pertama berlangsung 1-15 November. Indikatornya meliputi cakupan layanan pengumpulan sampah oleh LPS, bank sampah, kepatuhan pemilahan sampah, serta pengurangan/pengolahan sampah organik.
Lomba ini terdiri dari empat tahap. Tahap kedua adalah penilaian oleh camat, lurah, dan RW pada 10-17 November.
Camat, lurah, dan RW akan memberikan klasifikasi A (terbaik), B (menengah), dan C (terbawah) terhadap kondisi RT melalui aplikasi Padang Mobile.
Aspek yang dinilai pada tahap kedua meliputi kebersihan, keindahan, ketertiban, lingkungan bersih tanpa sampah dan rumput liar, tidak ada pembakaran sampah, PKL tertib, tidak ada bangunan liar, serta taman atau halaman rumah warga tertata rapi.
Tahap ketiga adalah verifikasi lapangan yang dilakukan pada 18-21 November. Penilaian ini berdasarkan akumulasi nilai tahap satu dan dua.
Sebanyak 300 mahasiswa akan melakukan verifikasi lapangan terhadap 600 RT nominasi se-Kota Padang.
Indikator penilaian tahap ketiga meliputi gotong royong, kepemimpinan RT/RW, layanan pengumpulan sampah, kebersihan jalan dan drainase, penghijauan, pemilahan sampah, kepatuhan retribusi, ketertiban tata ruang, pengelolaan air limbah, keamanan, serta kinerja LPS dan bank sampah.
Tahap akhir atau penilaian final akan dilakukan oleh dewan juri pada 24 November-1 Desember.
Dewan juri yang terdiri dari akademisi dan Pemko, akan memilih 33 RW dan 231 RT terbaik kecamatan, serta menetapkan LPS, bank sampah, RW, dan RT terbaik se-Kota Padang.
“Di tahap akhir ini terdapat indikator penilaian, seperti konsistensi dan keberlanjutan gerakan warga, inovasi dan dampak nyata di lingkungan,” jelas Kepala Dinas LH Padang, Fadelan Fitra Masta.
Pemenang lomba akan mendapatkan hadiah menarik. LPS terbaik akan menerima Rp10 juta, Bank Sampah terbaik Rp10 juta, RW terbaik Rp8 juta, dan RT terbaik Rp8 juta.
Sementara RT dan RW terbaik tingkat kecamatan akan mendapatkan hadiah juara I Rp2 juta, juara kedua Rp1,5 juta, dan juara ketiga Rp1 juta.






