Ranah

Klarifikasi: Disdikbud Tanggapi Isu Penolakan Siswa Karena Seragam

148
×

Klarifikasi: Disdikbud Tanggapi Isu Penolakan Siswa Karena Seragam

Sebarkan artikel ini
plt.-kadis-dikbud-padang-pariaman-luruskan-informasi dugaan-penolakan-siswa-di-smpn-1-batang-anai
Plt. Kadis Dikbud Padang Pariaman Luruskan Informasi Dugaan Penolakan Siswa di SMPN 1 Batang Anai

PARIK MALINTANG – Polemik penolakan siswa di sebuah sekolah di Padang Pariaman yang viral di media sosial, akhirnya menemui titik terang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Pariaman memastikan bahwa siswa yang bersangkutan dapat kembali bersekolah setelah adanya miskomunikasi terkait seragam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Padang Pariaman, Dedi Spendri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mempertemukan pihak sekolah dan orang tua siswa pada Selasa (22/7) untuk menjernihkan kesalahpahaman tersebut. “Tadi kami sudah bertemu pihak sekolah dan dengan orangtua siswa tersebut. Kami pastikan besok anak yang bersangkutan sudah bisa mengikuti kegiatan belajar,” ujarnya.

Dedi Spendri menjelaskan, kesalahpahaman bermula saat orang tua siswa menyampaikan kesulitan untuk membayar lunas seragam senilai Rp950 ribu saat pendaftaran ulang. Orang tua siswa hanya memiliki Rp300 ribu hasil pinjaman dan meminta agar pembayaran dapat diangsur.

Pihak sekolah kemudian meminta orang tua siswa untuk datang kembali beberapa hari kemudian dengan membawa uang yang ada dan mengajak anaknya untuk memulai proses belajar. Namun, orang tua siswa tidak datang karena merasa permohonan cicilan ditolak, dan uang Rp300 ribu tersebut dikembalikan kepada pemiliknya.

Akibatnya, orang tua siswa membuat pernyataan dalam video yang diunggah ke media sosial, yang menyatakan bahwa anaknya ditolak masuk sekolah karena tidak membayar uang seragam. Padahal, siswa tersebut telah diterima di sekolah dan namanya telah masuk dalam daftar absensi serta akan dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Lebih lanjut, Dedi Spendri menuturkan bahwa saat absensi, guru telah menanyakan keberadaan siswa tersebut karena tidak pernah masuk. “Saat absensi guru telah menanyakan terkait siswa ini karena tidak pernah masuk-masuk, namun karena siswa baru, kelas VII siswa lain tidak tahu,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan dari pihak SMPN 1 Batang Anai, Dedi Spendri mengungkapkan bahwa ada siswa yang tidak melunasi pembayaran seragam hingga lulus, namun pihak sekolah tidak menahan ijazah mereka. Bahkan, saat ia mengunjungi sekolah tersebut, banyak siswa yang masih menggunakan seragam putih merah.

“Kami bersama pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa tersebut telah bertemu tadi. Saya pastikan ke anak itu besok sekolah di SMPN 1 Batang Anai, dengan memberikan jaminan saya yang akan melunasi pembelian baju itu,” tegasnya.

Dedi Spendri juga menyampaikan bahwa sebuah lembaga swadaya masyarakat telah mengumpulkan dana untuk membantu pembayaran seragam siswa tersebut. Sebelumnya, Disdikbud telah mengeluarkan edaran untuk memastikan seluruh siswa baru SD dan SMP negeri tetap dapat bersekolah meskipun tidak memiliki seragam.

Hal ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman sedang mempersiapkan pengadaan seragam sekolah putih merah untuk SD dan putih biru untuk SMP. “Memang pembagiannya terlambat karena kami harus menunggu ukuran siswa tersebut dari sekolah terkait,” jelasnya.

Dedi Spendri tidak membantah adanya penjualan seragam melalui koperasi sekolah, termasuk seragam olahraga, pramuka, batik, jilbab, dan atribut seragam lainnya. Namun, pihaknya tidak melarang siswa membeli seragam di luar koperasi sekolah asalkan memiliki atribut yang sama. Ia juga mendorong siswa baru untuk menggunakan seragam bekas dari senior atau saudara yang masih layak pakai.