PolitikRanah

Komisi V DPR Desak Pengelola Tol Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL

59
×

Komisi V DPR Desak Pengelola Tol Perketat Pengawasan Kendaraan ODOL

Sebarkan artikel ini
zigo-rolanda-minta-pengawasan-pintu-tol-diperketat,-jangan-semua-kesalahan-odol-dibebankan-ke-sopir
Zigo Rolanda Minta Pengawasan Pintu Tol Diperketat, Jangan Semua Kesalahan ODOL Dibebankan ke Sopir

Jakarta – Komisi V DPR RI menuntut pengelola jalan tol untuk memperketat pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di setiap akses masuk.

Langkah tegas ini menjadi krusial guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang kerap dipicu oleh kendaraan dengan dimensi dan beban tidak sesuai aturan.

Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menegaskan bahwa beban tanggung jawab keselamatan tidak boleh hanya ditimpakan kepada pengemudi.

Pengelola jalan tol memegang peran vital dalam memastikan setiap kendaraan yang melintas telah mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kalau misalnya penyebabnya ODOL, jangan 100 persen menyalahkan sopirnya,” ujar Zigo dalam Rapat Dengar Pendapat bersama KNKT di Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Politisi Partai Golkar ini mengusulkan pemasangan jembatan timbang di setiap gerbang tol sebagai solusi konkret untuk menyaring kendaraan bermuatan berlebih.

Sistem pengawasan dini ini diharapkan mampu mencegah kendaraan yang tidak layak melintas masuk ke ruas jalan tol.

Zigo mengingatkan pengelola jalan tol agar mematuhi kewajiban yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024.

Regulasi tersebut mewajibkan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mencakup kondisi jalan, prasarana keselamatan, hingga fasilitas pendukung.

Pihaknya mendesak pengelola jalan tol untuk tidak sekadar mengejar pemenuhan standar administratif semata.

Prioritas utama harus difokuskan pada pemberian perlindungan nyata bagi seluruh pengguna jalan raya.

Penguatan pengawasan sejak dini diyakini menjadi kunci utama dalam mengurai benang kusut persoalan keselamatan di jalan tol.