Jakarta – Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah untuk segera membuka akses data tata niaga impor gula secara transparan demi melindungi kepentingan petani lokal.
Tuntutan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia di Gedung DPR, Senin (21/9/2026).
Anggota Komisi VI DPR RI, Rahmat Saleh, menegaskan bahwa setiap kebijakan impor harus berpijak pada data riil kebutuhan domestik.
Ia memperingatkan pemerintah agar lonjakan komoditas asing tidak mematikan daya serap pasar terhadap hasil panen petani dalam negeri.
“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional,” tegas Rahmat.
Pemerintah diminta untuk membeberkan detail jenis, mekanisme, hingga volume gula yang masuk ke pasar domestik secara terbuka.
Transparansi data tersebut menjadi instrumen krusial bagi parlemen dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa,” imbuhnya.
Stabilitas harga di tingkat petani dan keberlangsungan industri harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan impor.
Selain persoalan gula, Rahmat juga menyoroti karut-marut distribusi subsidi pupuk yang masih menjadi keluhan utama petani.
Ia mengkritik keras klaim surplus pupuk yang berujung pada ekspor, sementara akses petani domestik justru masih sangat terbatas.
Politisi ini mendorong perombakan total formula subsidi agar pemenuhan kebutuhan petani menjadi prioritas nyata, bukan sekadar angka statistik.
“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” pungkasnya.






