PemerintahRanah

KPID Sumbar 2025–2028 Diisi 5 Wajah Baru, 1 Petahana dan 1 Mantan Komisioner

821
×

KPID Sumbar 2025–2028 Diisi 5 Wajah Baru, 1 Petahana dan 1 Mantan Komisioner

Share this article

Satu-satunya petahana yang kembali terpilih adalah Yusrin Tri Nanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPID Sumbar periode 2023–2025.

Padang – Komposisi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 mengalami perubahan signifikan.

Dari tujuh nama yang dinyatakan lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh Komisi I DPRD Sumbar, lima di antaranya merupakan wajah baru, satu petahana kembali terpilih, dan satu lainnya berstatus mantan komisioner.

Lima wajah baru yang masuk sebagai komisioner KPID Sumbar adalah Nofal Wiska, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta.

Kelimanya berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari jurnalistik, kepemiluan, aktivisme kampus, hingga organisasi kepemudaan dan politik.

Satu-satunya petahana yang kembali terpilih adalah Yusrin Tri Nanda, yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner KPID Sumbar periode 2023–2025.

Yusrin masuk ke KPID melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) setelah Rahmat Sutrisno mengundurkan diri menjelang Pemilu 2024.

Sementara itu, Jimmi Syah Putra Ginting kembali ke KPID Sumbar dengan status mantan komisioner.

Ia sebelumnya menjabat sebagai anggota KPID Sumbar pada periode 2018–2022 dan dinyatakan lulus kembali dalam seleksi periode 2025–2028.

Di sisi lain, dua komisioner petahana periode sebelumnya, Ficky Tri Saputra dan Dasrul, tidak lolos sebagai tujuh besar.

Keduanya hanya ditetapkan sebagai calon cadangan berdasarkan hasil fit and proper test yang digelar Komisi I DPRD Sumbar bersama 21 peserta seleksi.

Komisi I DPRD Sumbar secara resmi menyerahkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPID Sumbar periode 2025–2028 kepada pimpinan DPRD Sumbar pada Selasa (16/11/2025).

Dari 21 calon yang mengikuti tahapan seleksi, tujuh orang dinyatakan lulus dan tujuh lainnya masuk dalam daftar cadangan.

Selain Ficky Tri Saputra dan Dasrul, sejumlah petahana lain yang kembali mengikuti seleksi namun tidak terpilih sebagai komisioner utama antara lain Eka Jumiati dan Edra Mardi, yang juga masuk dalam daftar cadangan.

Hasil tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sumbar untuk proses penetapan melalui Surat Keputusan sebagai dasar pengangkatan Komisioner KPID Sumbar periode 2025–2028.