Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) memperkuat posisinya di sektor properti dan perhotelan dengan mengakuisisi PT Karya Sentra Sejahtera (KSS) senilai Rp332,2 miliar melalui dua anak usahanya, PT Abadi Jaya Sakti dan PT Tigamitra Ekamulia. Akuisisi ini dilakukan dengan membeli seluruh saham KSS dari Lovage International Pte. Ltd. dan IAHCC Investment Pte. Ltd., perusahaan asal Singapura, pada 17 Oktober 2025.
Sekretaris Perusahaan Lippo Karawaci, Ratih Safitri, menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil karena adanya peluang dari pihak penjual yang tengah mengoptimalkan portofolio aset mereka.
“Transaksi ini memberikan kesempatan bagi perseroan untuk mengakuisisi perusahaan dengan kepemilikan aset strategis yang berpotensi memberikan nilai tambah di sektor real estate dan hospitality,” ujar Ratih dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (27/10/2025).
KSS saat ini memiliki tanah dan bangunan yang disewa oleh Lippo Karawaci sebagai Imperial Aryaduta Hotel & Country Club. Dengan akuisisi ini, Lippo Karawaci kini memiliki kendali langsung atas aset tersebut.
Ratih menambahkan, akuisisi ini akan membuka jalan bagi pengembangan operasi Imperial Aryaduta Hotel & Country Club lebih lanjut, meningkatkan efisiensi biaya dengan menghilangkan beban sewa kepada pihak ketiga, dan memperkuat arus kas operasional perusahaan.
Nilai transaksi sebesar Rp332,2 miliar tersebut belum termasuk penyesuaian utang dan komitmen belanja modal yang ada di kedua perusahaan asing tersebut. Saham yang dibeli oleh anak usaha Lippo Karawaci merupakan saham yang telah ditempatkan dan disetor di PT Karya Sentra Sejahtera.
Ratih menegaskan bahwa transaksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap operasional, hukum, maupun keuangan perseroan.






