Jakarta – Penyerapan rumah subsidi hingga 15 November 2025 mencapai 221.000 unit.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan angka tersebut dari total alokasi 350.000 unit yang ditargetkan tahun 2025.
“Semua ini berkat dukungan pengembang, perbankan, dan Tapera,” ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).
Ia menekankan pentingnya kekompakan ekosistem perumahan untuk mencapai target hingga akhir tahun.
Maruarar, atau akrab disapa Ara, juga menyoroti pentingnya integritas dan profesionalitas dalam pembangunan rumah subsidi.
“Pengembang adalah jembatan antara negara dan rakyat dalam merealisasikan anggaran untuk membantu masyarakat kecil,” katanya.
“Kepercayaan nomor satu, kepuasan pelanggan nomor satu,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ara menjelaskan Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah wujud keberpihakan pemerintah Presiden Prabowo di sektor perumahan.
FLPP merupakan program subsidi pembiayaan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan skema KPR bersubsidi.
Pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar MBR dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Pengelolaan FLPP oleh BP Tapera telah berjalan sejak 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian terjangkau.
KPP dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) No 13 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri (Permen) PKP No 13 Tahun 2025.
KPP adalah kredit pembiayaan modal kerja dan/atau investasi yang diberikan kepada UMKM untuk mendukung program prioritas di bidang perumahan.
Pihak yang berhak menerima KPP dari sisi penyediaan antara lain UMKM atau pelaku usaha seperti pengembang perumahan, penyedia jasa konstruksi, atau pedagang bahan bangunan.
Dana KPP dimanfaatkan untuk penyediaan tanah, pembelian bahan bangunan, dan pengadaan barang/jasa guna pembangunan rumah atau perumahan.
Dari sisi permintaan, KPP bisa dimanfaatkan oleh UMKM berupa individu perorangan yang ingin membeli rumah untuk tempat usaha, pembangunan rumah, atau renovasi guna mendukung kegiatan usaha.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengecek penyerapan kuota rumah subsidi melalui program FLPP sebanyak 350 ribu unit tahun ini.
Ia mengingatkan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk tidak jemawa agar target penyaluran tetap berjalan maksimal.
“Saya akan lihat akhir bulan seperti apa. Kalau bagus, ya kita tidak pindahin uangnya, tapi kalau ada masalah kita pindahin ke tempat lain dulu,” kata Purbaya pada pertengahan Oktober lalu.
Purbaya menambahkan bahwa Kementerian PKP optimistis target penyaluran 350.000 rumah subsidi dari program FLPP bisa tersalurkan seluruhnya.
Ia mendukung upaya ini agar target pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam mendapatkan rumah dapat tercapai.






