EkonomiRanah

Menambah Lapisan Cukai Rokok, Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pemerintah

501
×

Menambah Lapisan Cukai Rokok, Masyarakat Sipil Tolak Rencana Pemerintah

Sebarkan artikel ini
koalisi-sipil-tolak-rencana-penambahan-lapisan-cukai-rokok
Koalisi Sipil Tolak Rencana Penambahan Lapisan Cukai Rokok

Jakarta – Rencana pemerintah menambah lapisan tarif cukai rokok pada 2026 menuai penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil. Mereka menilai kebijakan ini akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan justru membuat rokok semakin terjangkau.

Koalisi yang terdiri dari CISDI, PKJS UI, Komnas Pengendalian Tembakau, IYCTC, FITRA, dan SDH FKM UI, menyatakan penambahan lapisan cukai akan memicu munculnya rokok murah.

Founder dan CEO CISDI, Diah Saminarsih, mengungkapkan riset lembaganya menunjukkan bahwa banyaknya lapisan cukai membuat rokok tetap terjangkau meski tarif naik.

“Riset CISDI menghitung banyaknya lapisan cukai menyebabkan rokok tetap terjangkau walaupun tarif mengalami kenaikan,” kata Diah, Jumat (16/1/2026).

Diah khawatir penambahan lapisan cukai akan meningkatkan konsumsi rokok, terutama di kalangan anak-anak dan masyarakat kurang mampu.

Pakar ekonomi, Teguh Dartanto, berpendapat penambahan lapisan tarif bukan solusi untuk mengatasi rokok ilegal.

“Naif sekali rasanya jika Menteri Keuangan tidak memahami bahwa menambah layer justru menjadikan struktur cukai semakin kompleks,” ujarnya.

Teguh menilai masalah rokok ilegal disebabkan oleh lemahnya penegakan hukum dan tidak adanya sistem pelacakan rokok ilegal. Ia juga khawatir kebijakan ini dapat memicu persaingan tidak sehat.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rencana penambahan lapisan tarif cukai rokok bertujuan memberikan kesempatan kepada pelaku rokok ilegal untuk beralih ke jalur legal dan membayar pajak.