EkonomiRanah

Menkop Bangun Ribuan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

192
×

Menkop Bangun Ribuan Kopdes Merah Putih, Apa Tujuannya?

Sebarkan artikel ini
menkop-bilang-7.923-titik-kopdes-merah-putih-sudah-mulai-dibangun
Menkop Bilang 7.923 Titik Kopdes Merah Putih Sudah Mulai Dibangun

Jakarta – Kabar baik bagi pelaku koperasi dan UKM! Pembangunan fisik Kopdes Merah Putih telah dimulai serentak di 7.923 titik di seluruh Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menyampaikan kabar ini di kantornya, Kamis (6/11/2025).

Proyek ambisius ini meliputi pembangunan gerai, gudang, dan berbagai sarana pendukung lainnya.

Ferry menjelaskan, lebih dari 11 ribu bidang tanah telah diinventarisasi untuk proyek ini.

Dari jumlah tersebut, 7.923 titik dinyatakan lolos verifikasi faktual dan langsung memasuki tahap konstruksi.

Setiap koperasi akan memiliki tujuh gerai, termasuk gudang, yang dibangun serentak. “Jadi ada 7.923 yang sedang dibangun, semuanya, gudang, gerai-gerai,” ujar Ferry.

Tujuh gerai tersebut meliputi gerai sembako, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, dan sarana logistik termasuk gudang.

Proyek ini didanai melalui skema kredit dari bank anggota Himbara, dengan plafon Rp3 miliar per unit koperasi.

Alokasi dana sekitar Rp2,5 miliar untuk pembangunan fisik, termasuk penyediaan kendaraan dan sarana pendukung, sementara sisanya untuk modal kerja.

Himbara akan menyalurkan dana tersebut kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), yang ditugaskan melaksanakan pembangunan fisik.

PT Agrinas Pangan telah mencairkan termin pertama senilai mendekati Rp600 miliar kepada para pelaksana di lapangan sebagai uang muka.

Pemerintah menargetkan percepatan signifikan dalam dua bulan ke depan.

Targetnya, pada November, data tanah yang masuk mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun.

Desember ditargetkan 40.000-50.000 titik pembangunan baru, dan total tanah terdata bisa menembus 80.000 bidang.

Seluruh pembangunan fisik ditargetkan rampung pada Maret 2026.