Jakarta – Pemerintah bakal melakukan perampingan jumlah cabang olahraga yang dipertandingkan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Kebijakan ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan pesta olahraga nasional tersebut tetap efisien, sejalan dengan ketersediaan infrastruktur yang ada di daerah, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto melarang keras pembangunan arena atau venue baru untuk ajang tersebut. Keputusan ini ditempuh guna memutus rantai masalah fasilitas olahraga yang kerap terbengkalai atau mangkrak setelah perhelatan usai.
“Bapak Presiden tidak menginginkan adanya pembangunan venue baru. Realitanya, banyak sekali venue setelah PON tidak maksimal penggunaannya, bahkan mangkrak,” ujar Erick usai rapat koordinasi persiapan PON 2028 bersama para gubernur.
Erick menambahkan, daftar cabang olahraga yang beredar saat ini belum bersifat final. Pemerintah terus mengkaji kelayakan ajang tersebut agar benar-benar selaras dengan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) serta kapasitas riil prasarana di wilayah tuan rumah.
“Sebenarnya sudah ada edaran, tapi itu bukan harga mati. Kami harus melihat realita apakah sesuai dengan DBON, apakah fasilitas tersedia di daerah, dan apakah anggarannya mencukupi,” jelasnya.
Kendati dilakukan penyesuaian jumlah, pemerintah tetap menempatkan 21 cabang olahraga unggulan yang menjadi peta jalan nasional menuju Olimpiade sebagai prioritas utama. Fokus transformasi PON ke depan lebih diarahkan pada peningkatan kualitas prestasi atlet dibandingkan sekadar memperbanyak kuantitas nomor pertandingan.
Sebagai langkah nyata, Kementerian Pemuda dan Olahraga akan bersinergi dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menyelaraskan nomor pertandingan. Selain itu, pemerintah berkomitmen memperketat regulasi mutasi atlet antardaerah untuk menutup celah praktik “bajak-membajak” atlet yang sering kali memicu polemik menjelang penyelenggaraan PON.






