Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui pengangkatan sejumlah pengurus baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Persetujuan ini tertuang dalam surat OJK nomor R-513/PB.02/2025.
Keputusan ini terkait dengan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan atas Pengangkatan Pengurus BSI.
Senior Vice President BSI, Wisnu Sunandar, menyatakan seluruh direksi efektif menjabat per Jumat, 12 Desember 2025.
“Terhadap keputusan OJK tersebut dan berdasarkan laporan kepada Departemen Perbankan Syariah OJK, dapat kami informasikan bahwa yang bersangkutan efektif menjabat,” ujarnya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (12/12/2025).
OJK telah menyetujui lima pengurus perseroan, terdiri dari dua anggota direksi dan tiga komisaris.
Sebelumnya, pada 16 Mei 2025, BSI telah menetapkan Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).
Berikut susunan lengkap pengurus BSI hasil RUPST:
Dewan Komisaris:
* Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
* Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
* Komisaris: Meidy F
* Komisaris: Mochammad Agus Rofiudin
* Komisaris: Kamaruddin Amin
* Komisaris Independen: Nizar Achmad Saputra
* Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
* Komisaris Independen: Addin Jauharuddin
Dewan Direksi:
* Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
* Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
* Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
* Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
* Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
* Direktur Information Technology: Muharto
* Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
* Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
* Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
* Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha
Dewan Pengawas Syariah:
* Ketua: Hasanudin
* Anggota: Mohammad Hidayat
* Anggota: Oni Sahroni
* Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
* Anggota: Jaih Mubarok






