Ranah

OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Program 3 Juta Rumah

118
×

OJK Siapkan Skema Asuransi untuk Program 3 Juta Rumah

Sebarkan artikel ini
ojk-ingin-sektor-asuransi-dilibatkan-di-program-3-juta-rumah
OJK Ingin Sektor Asuransi Dilibatkan di Program 3 Juta Rumah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengupayakan integrasi sektor asuransi ke dalam program pembangunan 3 juta rumah. Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi para peserta program terhadap berbagai risiko yang mungkin muncul selama masa pembiayaan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pembiayaan hunian memiliki jangka waktu panjang, yakni 15 hingga 20 tahun. Dalam periode tersebut, terdapat potensi risiko yang perlu dimitigasi, seperti debitur meninggal dunia, kerusakan properti, hingga bencana alam seperti gempa bumi, kebakaran, dan banjir.

Ogi menegaskan, proteksi asuransi bukan sekadar beban biaya, melainkan instrumen mitigasi risiko jangka panjang. Melalui perlindungan ini, penerima manfaat program 3 juta rumah akan mendapatkan jaminan keamanan atas aset hunian mereka.

Saat ini, OJK masih mematangkan aspek teknis terkait skema asuransi yang akan diterapkan. Ogi menyebutkan, pihaknya sedang mendiskusikan apakah premi asuransi akan ditanggung pemerintah melalui subsidi atau menggunakan skema blended yang terintegrasi dalam program fasilitas rumah rakyat.

Di sisi lain, OJK mencatat kinerja positif pada sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun hingga akhir Februari 2026. Total aset sektor ini mencapai Rp 2.992 triliun atau tumbuh 9,94 persen secara tahunan (year-on-year).

Sementara itu, nilai investasi tercatat sebesar Rp 2.313 triliun atau tumbuh 7,94 persen secara tahunan