Jakarta – Suku bunga kredit perbankan dinilai belum merespons optimal penurunan BI Rate yang telah dilakukan Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun 2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui penurunan suku bunga kredit masih berjalan lambat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penurunan suku bunga kredit rupiah secara tahunan tercatat sebesar 50 basis poin (bps) untuk Kredit Investasi dan 41 bps untuk Kredit Modal Kerja.
Pada September 2025, rata-rata kredit investasi berada di angka 8,25 persen, turun dari 8,75 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, kredit modal kerja tercatat 8,46 persen pada September 2025, juga lebih rendah dibandingkan posisi September 2024 sebesar 8,87 persen.
Dian menjelaskan, penurunan BI Rate seharusnya diikuti penurunan suku bunga kredit, meski ada jeda waktu karena proses transmisi kebijakan moneter.
“Karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penurunan sebagai respons dari penurunan BI Rate pada 2025, khususnya jika suku bunga global juga turun,” ujarnya.
Namun, implementasinya sangat tergantung pada strategi masing-masing bank dan struktur biaya, terutama terkait dengan biaya dana atau cost of fund.
OJK mengimbau bank untuk mengoptimalkan strategi pendanaan, terutama dengan meningkatkan porsi dana murah (low-cost funding).
Tujuannya adalah menciptakan fleksibilitas dalam penetapan suku bunga kredit, menjaga daya saing, dan profitabilitas.
OJK juga meminta bank melakukan penyesuaian suku bunga secara bertahap dan terukur, selaras dengan dinamika pasar dan menjaga stabilitas rasio keuangan.
“Penyesuaian ini diharapkan tidak menimbulkan terjadinya persaingan suku bunga yang tidak sehat,” tegas Dian.
Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa pertumbuhan suku bunga kredit bank masih lambat, meski BI Rate telah turun 125 bps sepanjang 2025.
Perry merinci, suku bunga deposito satu bulan hanya turun 56 bps dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,25 persen pada Oktober 2025.
Penurunan suku bunga kredit perbankan bahkan lebih lambat, yaitu sebesar 20 bps dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 9,00 persen pada Oktober 2025.






