Surabaya – Ombudsman RI Jawa Timur mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut tuntas masalah Pertalite yang dikeluhkan masyarakat.
Desakan ini muncul setelah Pertamina menerima 800 aduan terkait kendaraan bermotor yang bermasalah usai mengisi Pertalite di berbagai kota di Jawa Timur.
Ketua Ombudsman Jawa Timur, Agus Mutaqqin, menegaskan tim independen akan menjamin objektivitas investigasi.
Menurutnya, pengusutan masalah ini sebaiknya tidak dilakukan secara internal oleh Pertamina dan Kementerian ESDM.
“Khawatirnya terjadi benturan kepentingan, mengingat Pertamina sebagai operator penyalur dan Kementerian ESDM sebagai regulator,” ujar Agus, Selasa (4/11/2025).
Agus menambahkan, Pertamina tidak boleh meremehkan banyaknya laporan kerusakan mesin akibat Pertalite, karena menyangkut kepentingan banyak orang.
Ia menyarankan tim independen beranggotakan lembaga berwenang, akademisi, atau profesional di bidang energi.
“Ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menangani kasus BBM bermasalah,” tegas Agus.
Ombudsman juga mengapresiasi langkah Pertamina membuka 17 posko pengaduan, sebagai implementasi Perpres Nomor 76 Tahun 2013 tentang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik.
Meski begitu, Agus mengingatkan Pertamina untuk mengganti kerugian konsumen tanpa syarat, dengan prinsip strict-liability dan memberikan kompensasi atas kerugian material.
“Pertamina sebagai operator yang memonopoli penyaluran Pertalite tidak bisa menghindar dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul,” kata Agus.
Sebelumnya, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menyatakan permohonan maaf atas kendala mesin kendaraan setelah pengisian BBM di beberapa SPBU.
Ia juga menegaskan kompensasi akan diberikan setelah pengecekan dan validasi oleh bengkel mitra Pertamina.
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat mengecek kualitas Pertalite di Malang (29/10/2025) memastikan kualitas BBM di Jawa Timur dalam kondisi baik.
Hasil uji laboratorium menunjukkan kualitas Pertalite di lokasi tersebut memenuhi standar.






